Page 211 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 211
• Pendidikan Guru ]arak ]auh (Kasus FKIP Universitas Terbuka)
B. Kurikulum dan Bahan Belajar Mandiri
1. Kurikulum
Sebagaimana halnya pendidikan guru yang diselenggarakan
melalui pertemuan tatap muka, pengembangan kurikulum pendidik-
an guru jarak jauh juga diselenggarakan melalui berbagai tahapan,
mulai dari identifikasi kebutuhan, studi kelayakan, pengembangan
draf, serta reviu dan revisi. Oleh karena itu, pengembangan kuri-
kulum program studi dalam pendidikan guru jarak jauh memerlukan
waktu yang cukup panjang, mulai dari studi kelayakan sampai
dengan siapnya kurikulum tersebut diimplementasikan. Faktor lain
yang menyebabkan waktu pengembangan kurikulum (dengan
diimplementasikannya kurikulum tersebut) menjadi lebih panjang
adalah kesiapan bahan ajar. Berbeda dengan pendidikan guru tatap
muka yang setiap saat dapat mengembangkan dan mengimplemen-
tasikan/memberlakukan kurikulum baru, kurikulum pendidikan guru
jarak jauh tidak mungkin diimplementasikan jika bahan ajar belum
siap.
Terkait dengan fungsi sebagai pendidikan dalam jabatan,
kurikulum pendidikan guru jarak jauh selalu mengacu kepada
kurikulum pendidikan prajabatan. Lebih-lebih ketika UT ditugaskan
menyelenggarakan Program Penyetaraan D-11 PGSD, maka Kuri-
kulum PGSD Prajabatan harus dijadikan acuan. Namun sayangnya,
ketika pertama kali program ini diluncurkan, Kurikulum PGSD
Prajabatan belum ada, karena dibuka pada waktu yang sama. Oleh
karena itu, ketika pengembangan Kurikulum 011 PGSD Penyetaraan
1990, tidak ada Kurikulum D-11 PGSD Prajabatan yang dapat
dijadikan acuan. Untuk mengatasi hal tersebut, kurikulum dikem-
bangkan dengan melibatkan dosen-dosen dari LPTK calon
penyelenggara D-11 PGSD Prajabatan. Dengan cara ini, Kurikulum
193