Page 207 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 207

•   Pendidikan Guru )arak Jauh  (Kasus  FKIP  Universitas Terbuka)



           pendidikan  guru  jarak  jauh  untuk  menyelenggarakan  pendidikan
           guru, baik yang prajabatan  maupun yang dalam jabatan.


           3.  Fungsi  Pendidikan Guru pada FKIP  Universitas Terbuka
              Fungsi  pendidikan  guru  jarak  jauh  yang  diselenggarakan  oleh
           Fakultas  Keguruan  dan  llmu  Pendidikan  (FKIP)  lebih  menekankan
           pada  pendidikan dalam jabatan,  bukan  pada  pendidikan  prajabatan.
           Hal  ini  didasarkan  pada  hakikat  dari  pendidikan  jarak  jauh  yang
           sesuai  dengan  kondisi  para  guru  yang  memerlukan  peningkatan
           kualifikasi.  Pendidikan  jarak  jauh  yang  dapat  berlangsung  tanpa
           mengenal  batas-batas  ruang,  waktu,  serta  latar belakang budaya dan
           sosial  ekonomi,  membuat  pendidikan  guru  jarak  jauh  menjadi
           pilihan  utama bagi  para  guru  yang sedang aktif bertugas  di sekolah.
           jauhnya  tempat  mengajar  para  guru  dengan  lembaga  pendidikan
           guru  tatap  muka,  terbatasnya  waktu   para  guru  untuk  mengikuti
           pendidikan  tatap  muka,  serta  terbatasnya  kondisi  ekonomi  para
           guru,  merupakan  kendala  utama  dalam  meningkatkan  kualifikasi
           melalui  pendidikan  guru  tatap  muka.  Bagaimanapun  juga,  terlepas
           dari  kondisi  tempat  mereka bertugas,  setiap guru  berhak  mendapat
           kesempatan   untuk  meningkatkan  wawasan  dan  kemampuan
          · profesional,  dan  sekaligus  berhak,  bahkan  wajib,  meningkatkan
           kualifikasi  sesuai  dengan  tuntutan  yang  semakin  meningkat.  Oleh
           karena  itu,  pada  saat  ini,  pendidikan  guru  jarak  jauh  memainkan
           peran  yang sangat potensial dalam peningkatan kualifikasi guru.
               Komitmen  yang  ditunjukkan  oleh  FKIP-UT  untuk  menyeleng-
           garakan  program  dalam  jabatan  merupakan  kesepakatan  tidak
           tertulis yang juga dilandasi  oleh kenyataan  tuntutan pendidikan guru
           prajabatan,  terutama  dalam  tuntutan  pelaksanaan  Pemantapan
           Pengalaman  Lapangan  (PPL).  Sudah  merupakan  rahasia  umum
           bahwa  pendidikan  guru  tatap  muka  juga  mendapatkan  kesulitan
           dalam  mencari  sekolah  latihan  dan  membimbing  para  mahasiswa



                                                                   189
   202   203   204   205   206   207   208   209   210   211   212