Page 205 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 205
• Pendidikan Guru )arak )auh (Kasus FKIP Universitas Terbuka)
selama dua minggu untuk mengajar di SO. Hal ini terjadi di
Indonesia pada tahun 70-an. Tentu saja kondisi seperti ini
merupakan kondisi yang tidak menguntungkan karena dapat
menimbulkan masalah dalam berbagai aspek pendidikan, khususnya
mutu pendidikan. Berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan
para guru kilat ini perlu dilakukan agar mereka dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik. Pelatihan secara terprogram, pemberian
kesempatan untuk melanjutkan studi, serta penataran secara
insidental merupakan contoh-contoh upaya peningkatan kemampu-
an para guru yang sedang bertugas di lapangan.
2. Fungsi Utama Pendidikan Guru jarak jauh
Sesuai dengan namanya, fungsi utama lembaga pendidikan guru
jarak jauh adalah menyelenggarakan pendidikan guru dengan sistem
belajar jarak jauh. lni berarti, para mahasiswa yang mengikuti
program ini tersebar di seluruh pelosok tanah air. Berbeda dengan
pendidikan guru tatap muka yang menyiapkan calon guru yang
berasal dari tamatan sekolah menengah, maka di Indonesia,
pendidikan guru jarak jauh menerima mahasiswa yang sudah
berstatus sebagai guru yang sedang aktif mengajar. Para guru ini
tidak perlu meninggalkan tugas mengajarnya, karena pendidikan
jarak jauh memang memungkinkan mereka belajar sambil mengajar.
Pendidikan guru jarak jauh di Indonesia, yang dalam hal ini
diselenggarakan oleh Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan
Universitas Terbuka (FKIP-UT) mempunyai kaitan erat dengan
peningkatan kualifikasi dan kualitas guru. Khusus dalam peningkatan
kualifikasi guru SO, hal ini bermula dari dihapusnya secara bertahap
Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang merupakan sekolah yang
menghasilkan calon guru sekolah dasar (SO). Sejak dihapusnya SPG,
maka sesuai dengan Surat Keputusan Mendikbud nomor
0854/U/1989, tentang Pengadaan dan Penyetaraan Guru Sekolah
187