Page 205 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 205

•   Pendidikan  Guru  )arak )auh  (Kasus  FKIP  Universitas Terbuka)



           selama  dua  minggu  untuk  mengajar  di  SO.  Hal  ini  terjadi  di
           Indonesia  pada  tahun  70-an.  Tentu  saja  kondisi  seperti  ini
           merupakan  kondisi  yang  tidak  menguntungkan  karena  dapat
           menimbulkan masalah dalam  berbagai aspek pendidikan,  khususnya
           mutu  pendidikan.  Berbagai  upaya  untuk meningkatkan  kemampuan
           para  guru  kilat  ini  perlu  dilakukan  agar  mereka dapat melaksanakan
           tugasnya  dengan  baik.  Pelatihan  secara  terprogram,  pemberian
           kesempatan  untuk  melanjutkan  studi,  serta  penataran  secara
           insidental  merupakan  contoh-contoh  upaya  peningkatan  kemampu-
           an  para guru yang sedang bertugas di lapangan.

           2.  Fungsi  Utama Pendidikan Guru jarak jauh

               Sesuai  dengan  namanya, fungsi  utama lembaga pendidikan guru
           jarak jauh adalah  menyelenggarakan  pendidikan guru dengan  sistem
           belajar  jarak  jauh.  lni  berarti,  para  mahasiswa  yang  mengikuti
           program  ini  tersebar  di  seluruh  pelosok  tanah  air.  Berbeda  dengan
           pendidikan  guru  tatap  muka  yang  menyiapkan  calon  guru  yang
           berasal  dari  tamatan  sekolah  menengah,   maka   di  Indonesia,
           pendidikan  guru  jarak  jauh  menerima  mahasiswa  yang  sudah
           berstatus  sebagai  guru  yang  sedang  aktif  mengajar.  Para  guru  ini
           tidak  perlu  meninggalkan  tugas  mengajarnya,  karena  pendidikan
           jarak jauh memang memungkinkan mereka belajar sambil  mengajar.
               Pendidikan  guru  jarak  jauh  di  Indonesia,  yang  dalam  hal  ini
           diselenggarakan  oleh  Fakultas  Keguruan  dan  llmu  Pendidikan
           Universitas  Terbuka  (FKIP-UT)  mempunyai  kaitan  erat  dengan
           peningkatan kualifikasi dan  kualitas guru.  Khusus dalam peningkatan
           kualifikasi guru SO,  hal  ini bermula dari  dihapusnya secara bertahap
           Sekolah  Pendidikan  Guru  (SPG)  yang  merupakan  sekolah  yang
           menghasilkan calon  guru  sekolah dasar (SO).  Sejak dihapusnya SPG,
           maka  sesuai  dengan    Surat  Keputusan  Mendikbud  nomor
           0854/U/1989,  tentang  Pengadaan  dan  Penyetaraan  Guru  Sekolah



                                                                   187
   200   201   202   203   204   205   206   207   208   209   210