Page 204 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 204

Pendidikan )arak )auh   •



       pendidikan  tinggi.  Sejak  jaman  kemerdekaan  sampai  dengan  awal
       tahun   60-an,   pendidikan   guru   untuk   sekolah   dasar   (SO)
       diselenggarakan  dalam  satu  sekolah  yang  disebut  Sekolah  Guru  B
       (SGB),  yang  mendidik  tamatan  sekolah  rakyat  (SR)  selama  empat
       tahun  untuk  menjadi  guru  SO.  Seiring dengan  berbagai  pembaharu-
       an,  kualifikasi  guru  SO  kemudian  ditingkatkan  dari  lulusan  SGB
       menjadi  lulusan  Sekolah  Guru  A  (SGA),  yang  kemudian  namanya
       diubah  menjadi  Sekolah  Pendidikan  Guru  (SPG).  Oengan  ditingkat-
       kannya  kualifikasi  guru  SO  dari  lulusan  SGB  menjadi  lulusan
       SGNSPG, maka para  guru yang sudah  mengajar perlu meningkatkan
       pendidikannya.  Salah  satu  cara  untuk  meningkatkan  pendidikan
       tersebut  adalah  melalui  kursus  tertulis  yang  disebut  Kursus
       Pendidikan  Guru,  yang  memanfaatkan  buku  Himpunan  Pelajaran
       yang  diterbitkan  oleh  Balai  Pendidikan  Guru  (BPG)  Bandung.
       Barangkali  kursus  tertulis  ini  dapat  disamakan  dengan  pendidikan
       guru jarak jauh, yang ketika  itu memang menggunakan  bahan-bahan
       tertulis,  pertemuan  sewaktu-waktu,  dan·  kemudian  ujian.  Oengan
       demikian,  dapat dikatakan  bahwa  pendidikan  guru  jarak jauh  ketika
       itu  berfungsi  meningkatkan  kualifikasi  dan  kemampuan  para  guru
       yang sudah  mengajar.
           Pendidikan  jarak jauh  di  berbagai  negara  memang menjalankan
       fungsi  sebagai  pendidikan  guru,  seperti  halnya  di  Bhutan,  Zambia,
       dan  negara-negara  lain  di  Afrika  (Chivore,  1992),  di  samping fungsi
       utama  lain  yaitu  pemberantasan  buta  huruf.  Oleh  karena  itu,  status
       dan  fungsi  pendidikan  guru  jarak jauh  tidak dapat diabaikan  karena
       memang  memegang  peran  yang  sangat  penting  bagi  pendidikan
       guru,  baik  yang  prajabatan  maupun  yang  dalam jabatan.  Kebutuhan
       guru  yang  meningkat,  terutama  di  jenjang  pendidikan  dasar  dan
       menengah,  membuat  lembaga  pendidikan  guru  konvensional  (tatap
       muka)  tidak  mampu  menghasilkan  jumlah  guru  yang  dibutuhkan.
       Kondisi  seperti  ini  memaksa  pemerintah  melaksanakan  "crash
       program",  berupa  pengangkatan  guru  kilat  yang  hanya  dididik



        186
   199   200   201   202   203   204   205   206   207   208   209