Page 438 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 438

Adnan,  Pembinaan  Kelompok Belajar



                  Oleh  karena  itu,  UPBJJ  sebagai  pembina  kelompok
           belajar  hendaknya  memiliki  data  mahasiswa  per  program  studi,
           per  mata  kuliah,  dan  per  lokasi  tempat  tinggal  di  wilayahnya
           masing-masing,  bahkan  jika  mungkin  juga  mempunyai  data
           tentang  minat dan kegemaran para mahastswa.  lnformasi ini akan
           mernudahkan mahasiswa dalam mencari ternan yang  dapat diajak
           untuk membentuk suatu kelompok belajar.
                   Setelah  kepengurusan  suatu  kelompok  belajar terbentuk,
           langkah  benkutnya  yang  perlu  dilakukan  oleh  kelompok  belajar
           adalah sebagai berikut.
           1.  Merencanakan jadwal kegiatan kelompok belaJar.
               a.  Jadwal  pertemuan  kelompok  belajar  hendaknya  diatur
                  secara  periodik,  misalnya  sekali  dalam  seminggu,  atau
                  dua  kali  dalam  sebulan.  Selain  itu  juga  perlu  ditetapkan
                   hari,  jam   dan  lama  pertemuan  untuk  setiap  kali
                   pertemuan  Penetapan  ini  perlu  disepakati  bersama  agar
                   setlap anggota kelompok dapat menghadiri pertemuan
               b.  Di  samping  jadwal  belajar  kelompok,  setiap  anggota
                   hendaknya  mempunyai  Jadwal  belajar  pribadi.  Masalah-
                  masalah  yang  ditemui  pada  saat  belaJar  sendiri  ini  dapat
                  didiskusikan pada saat belajar kelompok.
           2   Menentukan materi pelajaran dan penyaji
               Penentuan  materi  dan  penyaji  materi  tersebut  hendaknya
               dilakukan  Jauh  sebelum  pertemuan  agar  yang  bersangkutan
               rnemiliki cukup waktu untuk mempersiapkan maten yang  akan
               disamnaikannya  Penyampai  mater;  dapat dip!lih  dari  anggotn
               kelompok belajar atau dari luar kelompok belajar
           3  Menentukan tempat pertemuan
               Pertemuan  dapat dilakukan  di  rumah  salah  seorang  anggota
               secara  tetap  atau  bergantian,  atau  dt  suatu  tempat  yang
               dtsepakati  bersama.  Penentuan  tempat  belajar  hendaknya
   433   434   435   436   437   438   439   440   441   442   443