Page 440 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 440

Adnan,  Pembinaan Kelompok Belajar



                Selain  sebagai  wadah  atau  sarana  pertemuan  maha-
         siswa,  kelompok  belajar  juga  merupakan  sarana  komunikasi
         antara  UPBJJ  dengan  mahasiswa,  serta  UT  Pusat  dengan
         mahasiswa.  Berbagai  informasi  baik  yang  bersifat  akademik
         maupun  nonakademik  serta  pengumuman-pengumuman  lainnya
         dapat  langsung  dikomunikasikan  oleh  UPBJJ  atau  UT  Pusat
         kepada  mahasiswa  melalui  kelompok  belajar  (dengan  tembusan
         ke UPBJJ)
                UT  telah   mengembangkan  Panduan      Pemanfaatan
         Kelompok  Belajar  bagi  mahasiswa,  antara  lain  berisi  penjelasan
         tentang hal-hal yang  perlu  dipertimbangan oleh mahasiswa dalam
         mengikuti   kelompok   belajar,   ketentuan-ketentuan   dalam
         kelompok,  dan  petunjuk  praktis  belajar  kelompok  (Panduan
         Pemanfaatan Kelompok Belajar, 2003).
                Secara   umum    ada    beberapa   hal   yang   perlu
         dipertimbangkan  oleh  mahasiswa  dalam  mengikuti  kelompok
         belajar,  yaitu sebagai berikut.
         1.  Pilih  kelompok  belajar  yang  anggotanya  banyak  mengambil
            mata kuliah yang sama.
         2.  Perhatikan   waktu   pertemuan   yang   sudah   disepakati
            kelompok,  apakah  sesuai dengan jadwal pribadi Uadwal  kerja
            dan jadwal kegiatan lainnya).
         3  Perhatikan  tempat  pertemuan,  apakah  mudah  dicapai  dari
            lokasi tempat tinggal.
         4.  Pertimbangkan   usia   kelompok   belajar.   Makin   lama
            keberadaan  suatu  kelompok  belajar,  mengindikasikan  bahwa
            kegiatan  belajar  dalam  kelompok  tersebut  berjalan  dengan
            Ia ncar.


                Selain  itu,  kelompok  belajar  biasanya  juga  mempunyai
         ketentuan-ketentuan  yang  harus  ditaati  bersama,  di  antaranya
         sebagai berikut:



         434
   435   436   437   438   439   440   441   442   443   444   445