Page 434 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 434
Adnan, Pembinaan Kelompok Belajar
Kelompok belajar mahasiswa UT memiliki sifat sebagai
berikut (Petunjuk Pelaksanaan Program Pembinaan Kemaha-
siswaan Universitas Terbuka, 1988)
1. Tidak mengikat, artinya mahasiswa tidak harus atau tidak
wajib membentuk atau mengikuti suatu kelompok belajar.
2. Tidak bersifat permanen, artinya kelompok belajar tidak perlu
dikukuhkan dengan suatu surat keputusan baik dari UT pusat
maupun dari UPBJJ-UT. Kehadiran kelompok belajar hanya
sebagai wadah pembinaan kemahasiswaan dalam upaya
membantu proses mempelajari bahan ajar agar mahasiswa
dapat mencapai prestasi belajar yang optimal.
3. Bukan suatu organisasi resmi, artinya tidak berfungsi sebagai
wakil mahasiswa UT dalam menyampaikan aspirasi yang
bersifat sosial politik
Berdasarkan ketiga sifat di atas, maka kelompok belajar
mahasiswa UT tidak dapat disamakan dengan organisasi-
organisasi kemahasiswaan pada perguruan tinggi tatap muka
seperti Badan Eksekutif Mahasiswa atau Senat Mahasiswa.
Kelompok belajar mahasiswa UT bukan organisasi mahasiswa
yang dibentuk untuk menggantikan fungsi Badan Eksekutif
Mahasiswa atau Senat Mahasiswa.
B. Tipe-Tipe Kelompok Belajar
Ditinjau dari variasi kegiatan yang dilakukan, sebenarnya
tidak ada perbedaan yang mendasar di antara berbagai kelompok
belajar yang ada. Kegiatan utama kelompok belaJar adalah
mempelajari bahan ajar. Para peserta umumnya membahas
tujuan instruksional umum, tujuan instruksional khusus, materi
pokok sampai tes formatif. Selain belajar bersama, beberapa
kelompok belajar juga melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat
428