Page 156 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 156
PENDIDIKAN TINGGI JARAK JAUH
berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana
dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu
lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan (Pasal 31,
ayat 1 dan 3). Sesuai dengan ayat tersebut, maka layanan
belajar harus memungkinkan peserta didik menguasai
kemampuan yang ditetapkan dalam standar nasional jenjang
serta program pendidikan yang dimaksud. Dengan demikian,
pembelajaran dalam PT JJ harus mendapat perhatian yang
sungguh-sungguh sehingga layanan belajar/fasilitasi yang
dirancang bagi mahasiswa benar-benar mampu membuat mereka
bela jar.
Sebagaimana sudah diungkapkan sebelumnya, dalam
proses pembelajaran terjadi interaksi antara pebelajar atau
peserta didik dengan sumber belajar. Oleh karena peserta didik
terpisah dari pendidik, terjadi atau tidaknya interaksi tersebut lebih
banyak tergantung pada peserta didik sendiri. Peserta didik
benar-benar mempunyai otonomi penuh atas proses belajarnya.
Dialah yang menentukan apakah proses belajar tersebut terjadi
atau tidak. Dialah yang tahu apakah kemampuan yang
seharusnya dikuasai memang benar-benar terkuasai secara
mendalam, atau hanya sekadar untuk memenuhi syarat lulus.
Dialah yang tahu kapan dia harus belajar, kapan dia harus
bertemu teman-temannya, kapan harus berkonsultasi dengan
dosennya, dan sebagainya. lnilah yang dinamakan pebelajar
mandiri atau sering disebut sebagai "independent learner', yang
merupakan aspek esensial dalam pembelajaran di PT JJ Namun
demikian, pendidik dan pengelola pendidikan jarak jauh bukan
berarti lepas tangan. Mereka harus menyediakan layanan belajar,
yaitu berupa berbagai kondisi yang memungkinkan peserta didik
menggunakan otonominya dalam belajar. Seperangkat bahan ajar
dan pedoman yang memberi arah bagi peserta didik dalam
melalui proses belajarnya harus disediakan. Simpson (2000)
145