Page 154 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 154
PENDIDIKAN TINGGI JARAK JAUH
pembelajaran yang berlangsung memang benar-benar
berorientasi pada siswa.
Namun, perlu disadari bahwa kemajuan teknologi yang
memungkinkan terjadinya berbagai kontak antara peserta didik
dan pendidik, belum dihayati oleh sebagian besar masyarakat.
Pembelajaran tatap muka masih dianggap sebagai satu-satunya
cara untuk memperoleh pendidikan. Oleh karena itu, masih
banyak masyarakat yang beranggapan bahwa menempuh
pendidikan tertentu identik dengan duduk di ruang kelas secara
terjadwal dan bertatap muka dengan pengajar. Bagi mereka ini,
belajar adalah kegiatan berinteraksi dengan pengajar, dalam hal
ini guru atau dosen. Konsep belajar jarak jauh yang menuntut
peserta didik belajar dengan fasilitasi tatap muka yang minimal
atau hampir tidak ada masih di luar pemikiran mereka.
Sehubungan dengan kondisi di atas, tampaknya
pendidikan jarak jauh belum sepenuhnya dipahami secara benar,
apalagi diterima oleh masyarakat, meskipun dalam Undang-
undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pendidikan jarak jauh sudah diakui sebagai salah satu bentuk
pendidikan. Masih banyak yang belum paham akan sistem
pendidikan jarak jauh, sehingga muncul suara-suara miring yang
sering memerahkan kuping para penyelenggara PT JJ, khususnya
di tingkat pendidikan tinggi. Pada pikiran mereka yang
mempunyai saudara atau ternan yang menempuh pendidikan di
Universitas Terbuka (UT), satu-satunya perguruan tinggi
penyelenggara PT JJ di Indonesia, ada anggapan bahwa untuk
menempuh pendidikan (kuliah) jarak jauh hanya perlu registrasi,
membeli bahan ajar, dan ujian. Mata rantai yang merupakan
jantung pendidikan, yaitu proses pembelajaran seolah-olah
dilupakan. Mereka, termasuk mahasiswa PT JJ, mungkin tidak
pernah berpikir tentang proses pembelajaran. Hal ini terjadi
karena mungkin mereka memang tidak tahu atau mungkin pula
143