Page 410 - Trends in Science and Technology fo Sustainable Living
P. 410

Trends in Science and Technology   371
                                                   for Sustainable Living


                seutuhnya, di saat petani mengalami demotivasi dan keterpurukan
                akibat pandemi Covid-19 yang cukup panjang. Fardanan (2016)
                mengemukakan  hasil  penelitiannya  bahwa  peran  penyuluh
                pertanian  berpengaruh  langsung  secara  signifikan  terhadap
                perubahan perilaku petani, artinya petani sangat membutuhkan
                kehadiran penyuluh pertanian dalam mendukung kegiatan
                usahataninya,  dan  mau  menerima  hal-hal  baru  yang  dianjurkan
                oleh penyuluh.
                     Secara formal pengkategorian penyuluh di Indonesia
                telah diatur dalam UU No 16/2006, di mana penyuluh pertanian
                terbagi menjadi 3 kategori, yaitu penyuluh pegawai negeri sipil
                (PNS), penyuluh swasta, dan penyuluh swadaya. Jika penyuluh
                PNS dan penyuluh swasta adalah orang-orang yang mempunyai
                profesi berbeda dengan petani, maka penyuluh swadaya memiliki
                karakteristik tersendiri.  Penyuluh swadaya disebutkan dalam UU No
                16/2006 merupakan pelaku utama yang berhasil dalam usahanya
                dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri
                mau dan mampu menjadi penyuluh.  Artinya penyuluh swadaya
                sebelum  menjadi  penyuluh  adalah  petani  yang  berhasil  dan
                mau membagi strategi keberhasilannya kepada sesama petani
                lain. Penyuluh swadaya umumnya memiliki ikatan emosional dan
                empati yang baik dengan petani di sekitarnya, sehingga diharapkan
                mampu membawa petani lain ke arah keberhasilan.
                     Di masa pengelolaan usahatani mulai beralih ke pertanian
                agribisnis, maka penyuluh swadaya merupakan orang yang tepat
                untuk memotivasi masyarakat petani untuk ikut berwawasan
                agribisnis.  Penyuluh swadaya dapat menjadi pendamping petani
                sekaligus rekan berusahatani agribisnis, dan bergerak bersama
                petani  untuk  membangun  pertanian  berbasis  agribisnis.    Untuk
                mencapai masyarakat  agribisnis yang berdaya,  maka penyuluh
                swadaya pun perlu mendapatkan regulasi berupa peningkatan
                kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan fungsi-fungsi
                penyuluhan, sesuai dengan pendapat Sumardjo (2012) bahwa
                tugas dan fungsi penyuluh dapat merefleksikan kompetensi yang
                harus dimiliki penyuluh.  Berdasarkan uraian di atas, artikel ini ditulis
   405   406   407   408   409   410   411   412   413   414   415