Page 413 - Trends in Science and Technology fo Sustainable Living
P. 413
374 Fakultas Sains dan Teknologi
Universitas Terbuka (2023)
Usaha agribisnis tentu saja sangat bergantung dari sektor
produksi yang menjadi pihak penyedia komoditas pertanian. Salah
satu pihak yang terlibat dalam hal ini adalah masyarakat petani
atau perorangan yang menjadi pelaku usaha agibisnis. Namun
demikian pihak pelaku utama, seperti para petani, peternak,
nelayan atau pembudidaya ikan, juga memiliki kontribusi cukup
tinggi dalam sektor agribisnis. Usaha agribisnis umumnya
membutuhkan produk pertanian dalam jumlah yang banyak untuk
efisiensi pada proses-proses selanjutnya seperti pengolahan hasil
dan pengemasan. Produk ini dihasilkan bukan hanya oleh satu
dua orang pelaku utama, tapi oleh sekelompok masyarakat yang
membudidayakan komoditas pertanian. Maka dari itu kelompok
masyarakat ini dapat disebut sebagai masyarakat agribisnis.
Kelompok masyarakat agribisnis ini perlu diberi perhatian khusus
oleh pemerintah, salah satunya dilakukan pemberdayaan dan
pembimbingan agar mereka dapat menyumbangkan kontribusinya
secara berkelanjutan.
Dalam upaya pemberdayaan, kelompok masyarakat
agribisnis ini harus lebih banyak terlibat dalam kegiatan
pemberdayaan tersebut. Pemerintah atau LSM yang mengupayakan
pemberdayaan masyarakat hanya bertindak sebagai fasilitator
yang mendukung program pemberdayaan. Satu hal yang perlu
ditekankan adalah bahwa pemberdayaan masyarakat tidak
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi lebih menjadi
tanggung jawab masyarakat, karena yang menjadi subyek dari
pemberdayaan adalah masyarakat itu sendiri (Kusmana & Garis,
2019). Pemberdayaan merupakan suatu proses yang memerlukan
waktu dan tindakan nyata secara bertahap dan berkesinambungan
dalam meningkatkan kapasitas masyarakat. Pemberdayaan petani
diarahkan mulai dari proses produksi, pemeliharaan, panen, pasca
panen, hingga pemasaran, yang secara tidak langsung diarahkan
pada usaha pertanian.
Fokus pemberdayaan masyarakat agribisnis dapat
dilakukan dalam hal beragam. Pemberdayaan masyarakat
agribisnis dapat difokuskan pada penguatan modal usaha