Page 413 - Trends in Science and Technology fo Sustainable Living
P. 413

374     Fakultas Sains dan Teknologi
                   Universitas Terbuka (2023)


                       Usaha agribisnis tentu saja sangat bergantung dari sektor
                 produksi yang menjadi pihak penyedia komoditas pertanian. Salah
                 satu pihak yang terlibat dalam hal ini adalah masyarakat petani
                 atau  perorangan  yang  menjadi  pelaku  usaha  agibisnis.  Namun
                 demikian pihak pelaku utama, seperti para petani, peternak,
                 nelayan atau pembudidaya ikan, juga memiliki kontribusi cukup
                 tinggi dalam sektor agribisnis. Usaha agribisnis umumnya
                 membutuhkan produk pertanian dalam jumlah yang banyak untuk
                 efisiensi pada proses-proses selanjutnya seperti pengolahan hasil
                 dan  pengemasan.  Produk  ini  dihasilkan  bukan  hanya  oleh  satu
                 dua orang pelaku utama, tapi oleh sekelompok masyarakat yang
                 membudidayakan komoditas pertanian. Maka dari itu kelompok
                 masyarakat ini dapat disebut sebagai masyarakat agribisnis.
                 Kelompok masyarakat agribisnis ini perlu diberi perhatian khusus
                 oleh pemerintah,  salah satunya dilakukan  pemberdayaan dan
                 pembimbingan agar mereka dapat menyumbangkan kontribusinya
                 secara berkelanjutan.
                       Dalam upaya pemberdayaan, kelompok masyarakat
                 agribisnis ini harus lebih banyak terlibat dalam kegiatan
                 pemberdayaan tersebut. Pemerintah atau LSM yang mengupayakan
                 pemberdayaan masyarakat hanya bertindak sebagai fasilitator
                 yang mendukung program pemberdayaan. Satu hal yang perlu
                 ditekankan adalah bahwa pemberdayaan masyarakat tidak
                 hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi lebih menjadi
                 tanggung jawab masyarakat, karena yang menjadi subyek dari
                 pemberdayaan adalah masyarakat itu sendiri (Kusmana & Garis,
                 2019). Pemberdayaan merupakan suatu proses yang memerlukan
                 waktu dan tindakan nyata secara bertahap dan berkesinambungan
                 dalam meningkatkan kapasitas masyarakat. Pemberdayaan petani
                 diarahkan mulai dari proses produksi, pemeliharaan, panen, pasca
                 panen, hingga pemasaran, yang secara tidak langsung diarahkan
                 pada usaha pertanian.
                       Fokus  pemberdayaan   masyarakat  agribisnis  dapat
                 dilakukan  dalam  hal  beragam.  Pemberdayaan  masyarakat
                 agribisnis  dapat difokuskan pada  penguatan modal usaha
   408   409   410   411   412   413   414   415   416   417   418