Page 412 - Trends in Science and Technology fo Sustainable Living
P. 412

Trends in Science and Technology   373
                                                   for Sustainable Living


                     Populasi dalam penelitian ini adalah para penyuluh
                swadaya yang sering memanfaatkan internet sebagai sarana
                dalam kegiatan pencarian informasi pertanian (Kustanti, Rusmana,
                & Hadisiwi, 2021). Jumlah penyuluh swadaya di Kabupaten Cianjur
                adalah 80 orang dan di Kabupaten Bogor sebanyak 160 orang.
                Sampel diambil dari kedua Kabupaten sejumlah 27 persen dari
                populasi, sehingga sampel berjumlah 22 penyuluh swadaya
                Kabupaten Cianjur dan 44 penyuluh swadaya Kabupaten Bogor.
                Angka 27 persen  merupakan pemenuhan kebutuhan  jumlah
                responden yang diminta  dalam penelitian sebelumnya  yang
                mencakup keseluruhan jenis penyuluh, yaitu penyuluh PNS, THL dan
                Swadaya.
                     Data yang dikumpulkan berupa data primer dan sekunder.
                Data  primer  dikumpulkan  melalui  pengisian  kuesioner  dan
                wawancara terkait variabel dan indikator fungsi penyuluhan
                pertanian yang dijalankan oleh penyuluh swadaya, sedangkan
                data sekunder dikumpulkan melalui kajian literatur. Data kuantitatif
                dianalisis secara deskriptif berupa penjelasan dari tabulasi
                persentase  jawaban  responden  terhadap  sejumlah  pertanyaan
                yang dikemukakan di dalam kuesioner.

                HASIL DAN PEMBAHASAN

                1.   Pemberdayaan Masyarakat Agribisnis
                     Secara  harfiah  agribisnis  dapat  diartikan  sebagai  usaha
                pertanian,  yang  fokus  usahanya  adalah  kepada  aktivitas  bisnis
                dalam penyediaan pangan.  Kegiatan agribisnis pada dasarnya
                merupakan kegiatan yang berangkaian, melibatkan subsistem
                input, produksi, pengolahan, pemasaran dan penunjang.  Pihak-
                pihak yang menjalankan proses tersebut dapat dikatakan sebagai
                pelaku agribisnis.  Pada sistem agribisnis  pelakunya adalah
                usaha-usaha agribisnis, dapat berupa usahatani keluarga, usaha
                kelompok, usaha kecil, usaha menengah, usaha koperasi dan
                usaha korporasi, baik pada sub-sistem agribisnis hilir, sub-sistem
                on farm, sub-sistem agribisnis hulu maupun pada sub-sistem
                penyedia jasa bagi agribisnis (Asmarantaka, et al., 2019).
   407   408   409   410   411   412   413   414   415   416   417