Page 31 - Pendidikan IPS : Konstruktivistik da Transformatif
P. 31
NASKAH BUKU BESAR PROFESOR UNIVESITAS TERBUKA
Tugas dan tanggungjawab pendidikan di sekolah adalah
22
melanjutkan dan meningkatkan kebiasaan-kebiasaan sosial siswa di
lingkungan keluarga ke dalam konteks lingkungan komunitas yang lebih
besar, yaitu sekolah. Tekanan utama tetap diberikan pada arti penting
pendidikan tentang komunitas kewarganegaraan, khususnya mengenai
hak siswa atas relasi-relasi sosialnya di lingkungan sekolah.
Bahkan dalam pandangan CSS, PIPS di sekolah harus secara sadar
memberikan kepada siswa kemampuan untuk menafsirkan tentang
hakikat komunitas di lingkungan keluarga, beserta peran-peran yang
ada di dalamnya. Hal ini dipandang penting untuk menanamkan
kesadaran sejak dini pada siswa mengenai sifat interdependensi antar-
individu di dalam sebuah komunitas.
Dari rekomendasi di atas, jelas bahwa CSS sangat menekankan
signifikansi pengalaman keseharian siswa di rumah sebagai “faktor
utama dan pertama” dalam pengembangan warganegara yang baik,
sebagai keyakinan epistemologisnya bagi pengembangan PIPS. Ketika
siswa masuk sekolah pun, CSS memandang penting pemantapan
hak siswa atas pengembangan kemampuan hubungan-hubungan
sosialnya, melalui pengaitan kesadaran mereka atas pengalaman
berhubungan sosial di lingkungan keluarga dan sekitar. Juga ditekankan
bahwa pendidikan yang diberikan di sekolah harus pula “dimasukkan ke
dalam kehidupan pribadi siswa”. Dengan kata lain, siswa dan kehidupan
kesehariannya harus menjadi “basis atau titik pijak” PIPS di sekolah.
Sebuah konsep kunci yang dapat dicermati baik dari dokumen CSS
tahun 1913 dan 1915, berkaitan dengan komitmen bahwa PIPS sebagai
“socially oriented education”, adalah konsep tentang “community-civics”
yang oleh CSS dipandang sebagai elemen terpenting dari “warganegara
yang baik”. “Community-civics” menurut CSS adalah “kondisi
kewarganegaraaan di dalam konteks komunitasnya”. Maksudnya,
seorang warganegara yang baik adalah mereka yang memiliki “perasaan
sosial” (social feeling), “pikiran sosial” (social thought), dan melakukan
“tindakan sosial” (social action) (Saxe, 1991:189; appendix). “Community-
civics” adalah kondisi warganegara yang baik, yaitu mereka yang
mampu:
1. “memahami komunitasnya” atau “memahami makna kehidupan
komunitasnya”;
2. mengetahui “apa yang bisa dilakukan dan bagaimana melakukan
sesuatu untuk komunitasnya”;
3. mengetahui apa yang menjadi hak komunitas yang perlu dihargai;
serta
4. menunaikan kewajiban sosialnya secara penuh (Saxe, 1991).