Page 122 - Pendidikan IPS : Konstruktivistik da Transformatif
P. 122
PENDIDIKAN IPS KONSTRUKTIVISTIK DAN TRANSFORMATIF
baik untuk mengantisipasi terhadap situasi baru (adaptation); dan 113
(g) menciptakan pola-pola gerakan baru (origination) (Kartwohl,
2002).
Dalam keseluruhan struktur materi yang digagas di dalam buku
ini, struktur sintaktik perlu mendapatkan penekanan (tetapi selama ini
terabaikan dalam praktik pembelajaran PIPS), karena berkaitan erat dan
harus mendukung kepada pengembangan kompetensi-kompetensi
dasar PIPS yang dirumuskan dan menjadi tujuan utama.
Dengan demikian, struktur sintaksis harus secara langsung pula
berkaitan dan memberikan makna bagi pencapaian kompetensi-
kompetensi personal-sosial-intelektual yang akan dikembangkan, tanpa
melepaskan faktor keterkaitan atau jalinan struktural dan fungsionalnya
dengan struktur-struktur materi yang lain; serta harus mendukung upaya
siswa menggunakan pendekatan, strategi, cara, teknik, keterampilan,
proses, dan/atau prosedur; serta prinsip-prinsip dan kriteria-kriteria
tersebut di dalam melakukan aktivitas pengkajian, pengujian, perluasan,
dan pembangunan pengertian, nilai, sikap, dan tindakannya di dalam
latar kehidupan personal dan sosialnya.
3. Struktur Normatif/Afektif
Struktur normatif/afektif (Cornbleth, 1991), atau dalam istilah
Piaget disebut “skema afektif” (Thomas, 1979), dimaksudkan sebagai
jalinan atau relasi antar-materi kurikulum yang saling berkaitan penuh
makna di antara berbagai muatan pengetahuan normatif atau afektual.
Struktur normatif/afektif tersebut harus memberikan kepada siswa
sebuah kerangka berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan
nilai-nilai (values), norma-norma (norms) dan sikap-sikap (attitudes)
berdasarkan kelayakannya dari sisi standar etika, budaya, moral, agama,
maupun estetika. Signifikansi pengetahuan normatif/afektif tersebut
dapat dirujuk pada pandangan Hirst (Philips, 1987) bahwa dari sejumlah
bentuk pengetahuan yang memenuhi aspek-aspek dari sebuah struktur
pengetahuan, termasuk di antaranya adalah ilmu-ilmu kemanusiaan,
sejarah, agama, sastra, dan seni.
Nilai, norma, moral, dan sikap tersebut secara eklektik bersumber
dari nilai, norma, dan sikap yang terdapat di dalam agama, budaya,
hukum, moral, ilmu pengatahuan, etika, maupun estetika yang: (1)
menjadi kesepakatan umum atau bersama, di kalangan masyarakat luas
dan komunitas PIPS; dan (2) yang dimiliki dan menjadi acuan personal
siswa dalam berpikir, bersikap, dan bertindak dalam latar kehidupan
personal dan sosiokulturalnya. Kedua jenis muatan struktur normatif/