Page 122 - Pendidikan IPS : Konstruktivistik da Transformatif
P. 122

PENDIDIKAN IPS KONSTRUKTIVISTIK DAN TRANSFORMATIF

              baik untuk mengantisipasi terhadap situasi baru (adaptation); dan   113
              (g) menciptakan pola-pola gerakan baru (origination) (Kartwohl,
              2002).

              Dalam keseluruhan struktur materi yang digagas di dalam buku
          ini, struktur sintaktik perlu mendapatkan penekanan (tetapi selama ini
          terabaikan dalam praktik pembelajaran PIPS), karena berkaitan erat dan
          harus mendukung kepada pengembangan kompetensi-kompetensi
          dasar PIPS yang dirumuskan dan menjadi tujuan utama.
              Dengan demikian, struktur sintaksis harus secara langsung pula
          berkaitan dan memberikan makna bagi pencapaian kompetensi-
          kompetensi personal-sosial-intelektual yang akan dikembangkan, tanpa
          melepaskan faktor keterkaitan atau jalinan struktural dan fungsionalnya
          dengan struktur-struktur materi yang lain; serta harus mendukung upaya
          siswa menggunakan pendekatan, strategi, cara, teknik, keterampilan,
          proses, dan/atau prosedur; serta prinsip-prinsip dan kriteria-kriteria
          tersebut di dalam melakukan aktivitas pengkajian, pengujian, perluasan,
          dan pembangunan pengertian, nilai, sikap, dan tindakannya di dalam
          latar kehidupan personal dan sosialnya.

          3.   Struktur Normatif/Afektif
              Struktur normatif/afektif (Cornbleth, 1991), atau dalam istilah
          Piaget disebut “skema afektif” (Thomas, 1979), dimaksudkan sebagai
          jalinan atau relasi antar-materi kurikulum yang saling berkaitan penuh
          makna di antara berbagai muatan pengetahuan normatif atau afektual.
          Struktur  normatif/afektif  tersebut  harus  memberikan  kepada  siswa
          sebuah kerangka berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan
          nilai-nilai  (values),  norma-norma  (norms)  dan sikap-sikap  (attitudes)
          berdasarkan kelayakannya dari sisi standar etika, budaya, moral, agama,
          maupun estetika. Signifikansi pengetahuan normatif/afektif tersebut
          dapat dirujuk pada pandangan Hirst (Philips, 1987) bahwa dari sejumlah
          bentuk pengetahuan yang memenuhi aspek-aspek dari sebuah struktur
          pengetahuan, termasuk di antaranya adalah ilmu-ilmu kemanusiaan,
          sejarah, agama, sastra, dan seni.
              Nilai, norma, moral, dan sikap tersebut secara eklektik bersumber
          dari nilai, norma, dan sikap yang terdapat di dalam agama, budaya,
          hukum, moral, ilmu pengatahuan, etika, maupun estetika yang: (1)
          menjadi kesepakatan umum atau bersama, di kalangan masyarakat luas
          dan komunitas PIPS; dan (2) yang dimiliki dan menjadi acuan personal
          siswa dalam berpikir, bersikap, dan bertindak dalam latar kehidupan
          personal dan sosiokulturalnya. Kedua jenis muatan struktur normatif/
   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126   127