Page 120 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 120
Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
persyaratan hukum dan peraturan, bahkan dapat menawarkan berbagai pendapat hukum
102 103
tentang masalah hukum atas berbagai persoalan hukum yang diajukan. Kedua, Calon
14
korban berikutnya adalah notaris dan konsultan hukum. Sedangkan untuk profesi
hukum, ada peraturan yang ketat, seperti persyaratan khusus untuk menjadi notaris dan
pengacara. Dapat dikatakan bahwa mesin intelijen saat ini tidak cocok untuk notaris
karena undang-undang menetapkan keabsahan perjanjian permintaan notaris, seperti
pendirian perseroan terbatas dan pembuatan kontrak. Silahkan kita berandai, Apalah
arti notaris jika undang-undang yang akan datang tidak menentukan keabsahan suatu
perjanjian tertentu harus melalui notaris, maka pekerjaan teknis hukum seperti pembuatan
akta dan kontrak akan mudah hilang digantikan oleh mesin kecerdasan buatan. Dalam
beberapa tahun terakhir, kalian yang sudah berkecimpung di dunia investasi pasti tidak
asing dengan Smart Contract. Salah satu teknologi yang memanfaatkan Blockchain
yakni Smart Contract. Smart Contract pada dasarnya sama dengan kontrak biasa.
Sebagai dokumen yang mengikat suatu kesepakatan atau kesepakatan antara banyak
pihak, yang membedakan smart contract dengan regular contract adalah bentuknya.
Smart Contract mengambil bentuk kode yang disimpan di blockchain, tetapi kontrak
pintar tidak selalu tentang kode pemrograman karena, pada dasarnya, kontrak pintar
adalah tentang siapa kita dan mempercayai orang lain. Meskipun demikian, Tentu saja,
15
kontrak pintar ini bersifat borderless, sehingga kemungkinan terjadinya pelanggaran
yang merugikan salah satu pihak, terutama konsumen, ada. Misalnya seseorang di
Indonesia salah akad, menggugat pihak di luar negeri tentu saja sulit diselesaikan.
16
Namun hal tersebut perlu diperhatikan dengan baik oleh advokat atau sarjana hukum
secara keseluruhan karena hal tersebut berpengaruh besar terhadap masa depan mereka.
Advokasi yang didasarkan pada pengumpulan, pemahaman, atau analisis makna istilah
atau peristiwa yang terikat pada data historis yang terstruktur dan terukur, termasuk
termasuk interpretasi dan analisis kontrak komersial standar sebenarnya sudah mulai
diadvokasi oleh kecerdasan buatan berbasis komputer dalam beberapa tahun. 17
Berangkat dari beragam persoalan pendidikan hukum kita yang beriringan
dengan globalisasi ekonomi dan disrupsi teknologi informasi, penulis kembali pada
pemikiran Soekarno yang mengungkapkan “Bangsa Indonesia harus mempunyai isi-
hidup dan arah-hidup. Kita harus mempunyai levensinhoud dan levensrichting. Bangsa
yang tidak mempunyai isi-hidup dan arah-hidup adalah bangsa yang hidupnya tidak
dalam, bangsa yang dangkal, bangsa yang cetek, bangsa yang tidak punya levensdiepte
sama sekali. Ia adalah bangsa penggemar emas-sepuhan, dan bukan emasnya batin. Ia
mengagumkan kekuasaan pentung, bukan kekuasaan moril. Ia cinta kepada gebyarnya
14 Sarah Finch, “5 Technological Disruptions In The Legal Sector”, https://disruptionhub.com/5-
technological-disruptions-in-the-legal-sector/, diakses 20 April 2022.
15 Giancaspro, M. (2017). Is a ‘smart contract’really a smart idea? Insights from a legal perspective.
Computer law & security review, 33(6), 825-835.
16 Zhang, Y., Kasahara, S., Shen, Y., Jiang, X., & Wan, J. (2018). Smart contract-based access control for
the internet of things. IEEE Internet of Things Journal, 6(2), 1594-1605.
17 Bünz, B., Agrawal, S., Zamani, M., & Boneh, D. (2020, February). Zether: Towards privacy in a smart
contract world. In International Conference on Financial Cryptography and Data Security (pp. 423-
443). Springer, Cham.