Page 119 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 119
Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
dengan advokat-advokat Indonesia untuk memberi jasa dan bantuan hukum di
102 103
Indonesia. Advokat asing hanya diperbolehkan berpraktek sebagai pegawai ataupun
ahli hukum asing yang dipekerjakan di kantor-kantor hukum Indonesia, dan tidak
dapat memberikan pelayanan hukum ataupun pendapat hukum terhadap permasalahan
yang didasarkan pada hukum Indonesia ataupun mewakili pihak bersengketa untuk
berperkara di pengadilan-pengadilan Indonesia. Oleh karena itu, advokat asing perlu
bersinergi dengan advokat Indonesia dalam membantu membangun potensi kliennya
(perusahaan transnasional) di pasar Indonesia. Dengan kerjasama sinergi (aliansi) yang
baik itulah para advokat asing tersebut bisa dipekerjakan pada law firm Indonesia.
Pada implementasinya, semua persoalan MEA dan Sarjana Hukum kita berawal
dari pembangunan kualitas perguruan tinggi (Universitas) dimana para mahasiswa
hukum kita belajar hukum. Disamping itu juga pembinaan dan pengembangan karir
hukum (law career development) juga harus selalu dijalankan dan dimonitor supaya
hubungan antara perguruan tinggi dan alumninya bisa saling menguatkan.
4. Kompetisi Kecerdasan Buatan dan Profesi Hukum Manusia
Teknologi yang dulunya dianggap produk “hilir” buatan manusia kini bersaing
dengan manusia. Dalam studi pertama yang ditemukan di kompetisi, akurasi mesin
kecerdasan buatan lebih akurat daripada pendukung manusia. Alat kecerdasan buatan
yang disebut LawGeex bermain melawan 20 pengacara top AS, mengidentifikasi
30 masalah hukum, dan membutuhkan waktu empat jam untuk menyelesaikannya.
Masalah hukum berkisar dari penyelesaian sengketa arbitrase hingga masalah ganti
rugi. Studi ini mengevaluasi seberapa akuratnya Lawgeex dalam identifikasi masalah
12
hukum dan pengacara. Studi menunjukkan bahwa pengacara manusia mencapai
akurasi rata-rata 85%, Lawgeex mencapai tingkat akurasi tertentu dalam memeriksa
dan identifikasi hingga 94 % masalah hukum. Studi ini juga membandingkan dari segi
waktu, yaitu seberapa cepat mesin kecerdasan buatan tersebut mampu mereview 5 (lima)
perjanjian (Non-Disclosure Agreements) dibandingkan dengan advokat berpengalaman
tersebut untuk mengevaluasi objek perjanjian yang sama. Hasilnya, advokat manusia
membutuhkan waktu rata-rata 92 menit, sedangkan Lawgeex hanya membutuhkan waktu
rata-rata 26 detik. Dalam situs tersebut, perangkat kecerdasan buatan itu mengolok-olok
para advokat mengapa ia lebih cepat sambil bergurau: ”robots don’t need coffee”.
13
Keterampilan manusia menjadi kurang relevan oleh karena itu, telah digantikan
oleh sistem dalam beberapa kasus algoritma. Mengapa perangkat kecerdasan buatan lebih
cerdas daripada profesi hukum yang dijalankan manusia dan apakah peran profesi hukum
dapat diganti dengan peran perangkat kecerdasan buatan? pertama, perkembangan
teknologi seperti digital documents dan chatbots akan mendorong percepatan disrupsi
di bidang hukum. Alat teknologi canggih diprogram untuk beradaptasi dengan semua
12 Lihat: Lawgeex, “AI vs. Lawyer: The Ultimate Showdown”, https://www.lawgeex.com/AIvsLawyer/,
diakses 23 Oktober 2018.
13 Wolfgang Ertel, 2017, Introduction to Artificial Intelligence, Springer, hlm. 75.