Page 119 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 119

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB)                                                                                           Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta


                        dengan advokat-advokat  Indonesia untuk memberi  jasa dan bantuan hukum di
                102                                                                                                                                                                                             103
                        Indonesia. Advokat asing hanya diperbolehkan  berpraktek sebagai pegawai ataupun
                        ahli hukum asing yang dipekerjakan  di kantor-kantor hukum Indonesia, dan tidak
                        dapat memberikan pelayanan hukum ataupun pendapat hukum terhadap permasalahan
                        yang didasarkan pada hukum Indonesia ataupun mewakili  pihak bersengketa  untuk
                        berperkara di pengadilan-pengadilan Indonesia. Oleh karena itu, advokat asing perlu
                        bersinergi dengan advokat Indonesia dalam membantu membangun potensi kliennya
                        (perusahaan transnasional) di pasar Indonesia. Dengan kerjasama sinergi (aliansi) yang
                        baik itulah para advokat asing tersebut bisa dipekerjakan pada law firm Indonesia.
                             Pada implementasinya, semua persoalan MEA dan Sarjana Hukum kita berawal
                        dari pembangunan kualitas  perguruan tinggi (Universitas) dimana  para mahasiswa
                        hukum kita belajar hukum. Disamping itu juga pembinaan dan pengembangan karir
                        hukum (law career development) juga harus selalu dijalankan dan dimonitor supaya
                        hubungan antara perguruan tinggi dan alumninya bisa saling menguatkan.

                        4.   Kompetisi Kecerdasan Buatan dan Profesi Hukum Manusia


                             Teknologi yang dulunya dianggap produk “hilir” buatan manusia kini bersaing
                        dengan manusia. Dalam studi pertama yang ditemukan di kompetisi, akurasi mesin
                        kecerdasan buatan lebih akurat daripada pendukung manusia. Alat kecerdasan buatan
                        yang disebut  LawGeex  bermain  melawan  20 pengacara  top  AS, mengidentifikasi
                        30 masalah  hukum,  dan  membutuhkan  waktu  empat  jam  untuk  menyelesaikannya.
                        Masalah hukum berkisar dari penyelesaian  sengketa arbitrase hingga masalah ganti
                        rugi.  Studi ini mengevaluasi seberapa akuratnya Lawgeex dalam identifikasi masalah
                            12
                        hukum  dan  pengacara.  Studi  menunjukkan  bahwa  pengacara  manusia  mencapai
                        akurasi rata-rata 85%, Lawgeex mencapai tingkat akurasi tertentu dalam memeriksa
                        dan identifikasi hingga 94 % masalah hukum. Studi ini juga membandingkan dari segi
                        waktu, yaitu seberapa cepat mesin kecerdasan buatan tersebut mampu mereview 5 (lima)
                        perjanjian (Non-Disclosure Agreements) dibandingkan dengan advokat berpengalaman
                        tersebut untuk mengevaluasi objek perjanjian yang sama. Hasilnya, advokat manusia
                        membutuhkan waktu rata-rata 92 menit, sedangkan Lawgeex hanya membutuhkan waktu
                        rata-rata 26 detik. Dalam situs tersebut, perangkat kecerdasan buatan itu mengolok-olok
                        para advokat mengapa ia lebih cepat sambil bergurau: ”robots don’t need coffee”.
                                                                                               13
                             Keterampilan manusia menjadi kurang relevan oleh karena itu, telah digantikan
                        oleh sistem dalam beberapa kasus algoritma. Mengapa perangkat kecerdasan buatan lebih
                        cerdas daripada profesi hukum yang dijalankan manusia dan apakah peran profesi hukum
                        dapat diganti dengan peran perangkat kecerdasan buatan?  pertama, perkembangan
                        teknologi seperti digital documents dan chatbots akan mendorong percepatan disrupsi
                        di bidang hukum. Alat teknologi canggih diprogram untuk beradaptasi dengan semua

                        12  Lihat: Lawgeex, “AI vs. Lawyer: The Ultimate Showdown”, https://www.lawgeex.com/AIvsLawyer/,
                           diakses 23 Oktober 2018.
                        13  Wolfgang Ertel, 2017, Introduction to Artificial Intelligence, Springer, hlm. 75.
   114   115   116   117   118   119   120   121   122   123   124