Page 353 - Science and Technology For Society 5.0
P. 353

316  ~ Seminar Internasional FST UT 2021 ~


             Pemanfaatan  limbah  pertanian  sebagai  sumber  hara  dan  mikroba
          fungsional sebagai agensi hayati pendukung pertumbuhan tanaman budi
          daya merupakan upaya pengoptimalan agroekosistem dalam rangka untuk
          menunjang  produksi.  Pemanfaatan  ini  juga  sebagai  langkah  untuk
          meminimalisir input dari eksternal dengan mengolah biomassa atau limbah
          lokal spesifik menjadi agroinput.
             Dalam  perkebunan  kelapa  sawit  yang  melakukan  integrasi  dengan
          peternakan sapi, keberadaan limbah  TKKS dan kotoran sapi tentu sangat
          berlimpah.  Dengan  melalui  proses  komposting,  limbah-limbah  tersebut
          akan  memiliki  nilai  tambah  sebagai  penyedia  hara  dan  pembenah  tanah
          yang baik. Pemanfaatan mikroorganisme lokal melalui keterampilan dalam
          mengisolasi dan mengkulturnya juga memiliki nilai lebih dalam pelaksanaan
          kegiatan pertanian yang berbasis organik ini.
             Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan atau pabrik kelapa
          sawit,  budi  daya  sayuran  khususnya  pakchoi  bisa  menjadi  sumber
          pendapatan tambahan. Kualifikasi organik tentu bisa menjadi nilai tambah
          dan posisi tawar yang lebih baik dalam memasarkan sayuran pakchoi ini.
          Selain itu, untuk masyarakat perkebunan yang terletak di pedalaman dan
          jauh dari pasar dalam memenuhi kebutuhan untuk mendapatkan sayuran
          akan mudah terpenuhi jika di sekitar wilayah tersebut dilakukan kegiatan
          produksi sayuran khususnya pakchoi.
             Pengaplikasian  kompos  dapat  dilakukan  jika  kriteria  kompos  matang
          sudah dipenuhi yang secara fisik dapat dideteksi antara lain tidak berbau,
          tekstur remah, suhu normal, dan berwarna coklat kehitaman (Ambarsari &
          Yulina, 2018). Sedangkan penggunaan agensi hayati yang dikemas dalam
          bentuk cair berupa PGPR agar optimal dalam aplikasinya di lapangan harus
          memenuhi standaryang telah ditetapkan.
             Kesuburan  tanah  mencakup  kesuburan  secara  fisik,  kimia,  biologi;
          aplikasi pemberian bahan organik ke dalam tanah adalah suatu upaya untuk
          membangun  kesuburan  tanah.  Kelimpahan  bahan  organik  tentu  sangat
          penting dalam mendukung kelimpahan mikroorganisme dan fauna tanah
          yang berimplikasi terhadap kesuburan tanah.
             Berdasarkan  Keputusan  Menteri  Pertanian  Republik  Indonesia  No.
          261/KPTS/SR.310/M/4/2019  tentang  Persyaratan  Teknis  Minimal  Pupuk
          Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah terdapat beberapa parameter
          pada  pupuk  organik  padat  yang  harus  dipenuhi  antara  lain  C-organik
          minimum 15%, C/N ≤ 25, kadar air 8-20%, kadar hara makro N+P2O5+K2O
   348   349   350   351   352   353   354   355   356   357   358