Page 348 - Science and Technology For Society 5.0
P. 348

~ Science and Technology for Society 5.0 ~  311


               tidak memperpanjang sertifikasinya, adanya beberapa komoditas pertanian
               baru di luar komoditas yang dibudidayakan menjadi primadona baru, kurang
               informasinya para pelaku usaha untuk melakukan budidaya secara organik,
               keengganan para pelaku untuk terjun ke segmen organik karena beberapa
               hal, dan sebagainya.
                   Dari  sisi  pasar,  rantai  distribusi  sayuran  organik  relatif  lebih  pendek
               dibandingkan dengan sayuran nonorganik. Umumnya sayuran nonorganik
               untuk sampai ke konsumen, secara berurutan rantai perniagaan dimulai dari
               petani produsen kemudian ke pedagang pengumpul, pedagang besar, dan
               pedagang eceran. Sedangkan untuk sayuran organik relatif memiliki rantai
               yang  lebih  pendek,  dari  produsen  langsung  ke  pedagang  besar  (super
               market)  yang  kemudian  disalurkan  ke  para  konsumen.  Selain  untuk
               memenuhi kebutuhan dalam negeri, sayuran organik juga memiliki potensi
               ekspor yang besar.
                   Di era 4.0 sudah banyak para pelaku agribisnis melakukan terobosan
               pemasaran melalui berbagai aplikasi online, media sosial, atau marketplace,
               termasuk  untuk  komoditas  sayuran.  Terobosan  ini  sedikit  banyak
               berpengaruh  terhadap  tata  niaga  untuk  komoditas  pertanian,  misalnya
               dalam  hal  memperpendek  rantai  distribusi  sayuran,  yang  berimplikasi
               terhadap naiknya margin pendapatan para pelaku bisnis/produsen sayuran.
                   Bila dilihat dari sisi harga, komoditas sayuran yang bersertifikasi organik
               memiliki  tingkat  harga  yang  lebih  tinggi  dan  relatif  stabil  dibandingkan
               dengan sayuran nonorganik. Namun kondisi ini masih belum mampu untuk
               mendongkrak  jumlah  operator  organik  bila  menilik  dari  data  statistik
               pertanian organik di Indonesia.
                   Bila ditinjau di lapangan, sisi persaingan pasar dan label keorganikan
               sayuran  di  Indonesia  terutama  untuk  produk-produk  sayuran  daun
               umumnya meliputi produk sayuran organik (dengan sertifikasi LSO), sayuran
               organik  (klaim  pelaku/tanpa  sertifikasi  LSO),  sayuran  nonorganik,  dan
               sayuran  yang  dibudidayakan  secara  hidroponik.  Sayuran  nonorganik
               memiliki segmen pasar yang berbeda, sedangkan untuk komoditas sayuran
               organik  dengan/tanpa  sertifikasi  LSO  dan  sayuran  hidroponik,  keduanya
               memiliki  segmen  pasar  yang  hampir  sama  dimana  di  mata  produsen
               maupun konsumennya masing-masing memiliki keunggulannya.
                   Berdasarkan SNI 6729 Tahun 2016 tentang Sistem Pertanian Organik,
               istilah label organik untuk menyatakan bahwa suatu produk pertanian yang
               dihasilkan telah melalui proses produksi yang sesuai dengan standar sistem
   343   344   345   346   347   348   349   350   351   352   353