Page 65 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 65

Cakrawala Pendidikan 3



         4.  Pembukaan  program  studi  baru  harus  memperhatikan
            keadaan  lingkungan  yaitu  penyelenggaraan  program  studi
            oleh  perguruan  tinggi  tinggi  lain  atau  sekitarnya  atau  di
            wilayahnya sehingga tidak terjadi persaingan yang tidak sehat
            antar perguruan tinggi.
         5.  Pembukaan  program  studi  atau  jurusan  baru  dapat
            menjanjikan   peningkatan   pemanfaatan   sumber    daya
            pendidikan  tinggi  yang  ada  dan  meningkatkan  layanan
            penyelenggaraan pendidikan tinggi.
         6.  Pembukaan  program  studi  atau  jurusan  baru  tidak  akan
            menimbulkan  pergesekan  internal  dalam  perguruan  tinggi
            sehingga menurunkan mutu kinerjanya.

                Untuk  memenuhi  kriteria  tersebut,  ada  lima  langkah
         utama  yang  harus  ditempuh  dalam  mengembangkan  studi
         kelayakan  pembukaan  program  studi,  yaitu  analisis  kebutuhan,
         pengembangan    kurikulum,   pengembangan    sumber   daya,
         pengembangan  pendanaan,  dan  pengembangan  manajemen
         akademis.
                Artikel  ini  hanya  membahas  secara  lebih  mendalam
         tentang   proses  pengembangan    kurikulum   program   studi
         Penyuluhan dan  Komunikasi Pertanian,  FMIPA-UT.

         Pengembangan Kurikulum

         Tujuan Program
                Program  S1-PKP  diselenggarakan  dengan  tujuan  untuk
         meningkatkan    kualitas   pendidikan   penyuluh   pertanian,
         selanjutnya   diharapkan   dapat    berkontribusi   terhadap
         pembangunan pertanian khususnya tingkat kehidupan petani.
                Menurut kebijakan  nasional penyelenggaraan penyuluhan
         pertanian tahun 2002 dicantumkan Penyuluh Pertanian bertugas :
         1.  Menyiapkan  sumber  daya  manusia  yang  berkualitas  menuju
             masyarakat madani.
         2.  Menyiapkan   sumber    daya   manusia    yang    mampu
             melaksanakan  dan  memanfaatkan  otonomi  daerah  dengan
             baik  demi  peningkatan  mutu  kehidupan  masyarakat  di
             daerahnya.



                                                                  53
   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69   70