Page 234 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 234

Sudamw,  Sarana,  Prasarana &  Standar lnstitusi Pendidikan Dasar



       Dalam  memenuhi  hal  tesebut  paling  tidak  ada  tiga  langkah  yang
       harus  ditenpuh,  yaitu  penyusunan  alokasi  barang,  pengiriman
       barang,  penyerahan barang.
               Barang yang  telah  diterima diinventarisasikan oleh  panitia
       pengadaan,  setelah  kebenarannya  diperiksa  berdasarkan  daftar
       yang  ada  pada  surat  pengantar,  tidak  berarti  semua  personil
       sekolah  dapat  menggunakannya  secara  bebas.  Barang-barang
       tersebut perlu diatur lebih  lanjut untuk memudahkan  pengawasan
       dan  pertanggungjawabannya.

       4.  lnventarisasi dan Penghapusan Perlengkapan Sekolah
               lnvetarisasi  perlengkapan  sekolah  adalah   kegiatan
       pencatatan  semua  perelengkapan  yang  ada  di  sekolah.  Kegiatan
       ini  merupakan suatu  proses yang  berkelanjutan.  Secara definitive,
       inventarisasi  adalalah  pencatatan  dan  penyusunan  daftar barang
       milik  Negara  secara  sistematis,  tertib  dan  teratur  berdasarkan
       ketentuan-ketentuan  atau  pedoman  yang  berlaku.  Menurut
       Keputusan  Menteri  Keuangan  Rl  Nomor  Kep  225/MK/V/4/1971
       barang  milik  Negara  adalah  berupa  semua  barang  yang  berasal
       atau  dibeli  dengan  dana  yang  bersumber,  baik  secara
       keseluruhan  atau  sebagiannya,  dari  Anggaran  Pendapatan
       Belanja  Negara  (APBN)  ataupun  dana  lainnya  yang  barang-
       barangnya di  bawah penguasaan pemerintah,  baik pusat,  provinsi
       maupun  daerah  otonom  baik  yang  berada  di  dalam  maupun  luar
       negeri
               Berdasarkan  Surat  Edaran  Menteri  Pendidikan  dan
        Kebudayaan  Rl  tanggal  16  Januari  1979  Nomor  20/MPK/1979
       pengurusan  barang-barang  di  sekolah  dilakukan  oleh  Kepala
        Sekolah  sendiri.  Namun  dalam  pelaksanaan  sehari-hari  Kepala
        Sekolah  selaku  administrator dapat menunjuk  stafnya  atau  guru-
        guru  untuk  mengerjakan  tugas  dan  tanggung  jawab  tersebut.
        Kegiatan  inventarisasi  perlengkapan  pendidikan  meliputi  dua
        kegiatan,  yaitu:
        a.  kegiatan   yang   berhubungan   dengan   pencatatan  dan
           pembuatan kode barang perlengkapan, dan
        b.  kegiatan  yang berhubungan dengan pembuatan laporan.
               Selama  proses  inventaris  kadang-kadang   petugas
        menemukan  barang-barang  atau  perlengkapan  sekolah  yang



        220
   229   230   231   232   233   234   235   236   237   238   239