Page 235 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 235

Cakrawala Pendidikan 3



           rusak  berat.  Barang-barang  itu  tidak  dapat  digunakan  atau
          diperbaiki  lagi.  Demikian  pula,  ketika  melakukan  inventarisasi
           petugas  menemukan  beberapa  perlengkapan  pendidikan  yang
          jumlahnya berlebihan.  Apabila  disimpan  biaya  penyimpanan  lebih
          besar  daripada  harga  barang  yang  bersangkutan  Untuk  itu
          terhadap  semua  barang  atau  perlengkapan  tersebut  dilakukan
           penghapusan.
                  Secara  definitif  penghapusan  perlengkapan  adalah
           kegiatan  meniadakan  barang-barang  milik  lembaga  (bisa  juga
           milik  Negara)  dari  daftar  inventaris  dengan  cara  berdasarkan
           peraturan perundang-undangan yang  berlaku.
                  Tujuan penghapusan perlengkapan adalah:
           a.  Mencegah atau membatasi kerugian yang lebih besar sebagai
              akibat  pengeluaran  dana  untuk  pemeliharaan  atau  perbaikan
              perlengkapan
           b.  Mencegah   terjadinya   pemborosan   biaya   pengamanan
              perlengkapan yang tidak berguna lagi
           c.  Membebaskan  lembaga  dari  tanggung  jawab  pemeliharaan
              dan pengamanan
           d.  Meringankan beban inventarisasi

                  Barang-barang  perlengkapan  pendidikan  di  sekolah  yang
           memenuhi syarat penghapusan adalah barang-barang:
           a.  dalam   keadaan   rusak   berat   sehingga   tidak   dapat
              dimanfaatkan lagi
           b.  tidak sesuai dengan kebutuhan
           c.  kuno,  yang penggunaannya tidka sesuai lagi
           d.  terkena larangan
           e.  mengalami penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang
           f.   biaya pemeliharaan tidak seimbang dengan kegunaannya
           g.  berlebihan dan tidak digunakan lagi
           h.  dicuri
           i.   diselewengkan
           j.   terbakar atau musnah akibat bencana alam










                                                                   221
   230   231   232   233   234   235   236   237   238   239   240