Page 220 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 220

Sudamzo,  Sarana,  Prasarana &  Standar lnstitusi Pendidikan Dasar


        institusi  jenjang  pendidikan  dasar,  khususnya  sarana  dan
        prasarana  pendidikan  Sekolah  Menengah  Pertama  (SMP).  Topik
        bahasan  akan  dimulai  dari  pengertian  sarana  dan  prasarana,
        klasifikasi  sarana  dan  prasarana,  undang-undang  dan  peraturan
        pemerintah  yang  mengatur  hal  tentang  masalah  sarana  dan
        prasarana,  standarisasi  sarana  dan  prasarana  SMP,  masalah-
        masalah yang ada pada ketersediaan sarana dan  prasarana serta
        manajemen perlengkapan sekolah di Indonesia.
               Acuan  ini  diperlukan  dalam  pengadaan  bangunan  dan
        perabot  sekolah  yang  meliputi  penentuan  lokasi,  persyaratan
        bangunan,  tipe  sekolah,  persyaratan  dan  dasar  penentuan
        perabot sekolah  (Depdiknas,  2003).  Hal  ini  bertujuan  agar dalam
        pembangunan  suatu  sekolah,  bangunan  sekolah  dapat  tertata
        dengan  baik,  dan  diisi  dengan  perabot  yang  dapat  menunjang
        proses pembelajaran siswa (Depdiknas).
        Pembahasan


        Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan
               Sarana  dan  prasarana  memiliki  beragam  makna,
        Soerjani (1987) menyatakan bahwa saran sekolah meliputi semua
        peralatan  serta  perlengkapan  yang  langsung  digunakan  dalam
        proses  pendidikan  di  sekolah,  seperti  gedung  sekolah,  ruangan,
        meja,  kursi,  dan  alat  peraga.  Sedangkan  prasarana  merupakan
        semua  komponen  yang  secara  tidak  langsung  menunjang
        jalannya  proses  belajar  mengajar  atau  pendidikan  di  sekolah,
        seperti  jalan  menuju  sekolah,  halaman  sekolah,  dan  tata  tertib
        sekolah.   Arti  kata  prasarana  menurut  Kamus  Besar  Bahasa
        Indonesia  adalah  penunjang  utama  terselenggaranya  suatu
        proses (usaha,  pembangunan, proyek, dsb).
               Sementara  itu,  ditinjau  dari  fungsinya  terhadap  Proses
        Belajar  Mengajar  (PBM),  Gunawan  (1996)  menyatakan  bahwa
        prasarana  pendidikan  berfungsi  tidak  langsung  (kehadirannya
        tidak   sangat   menentukan).   Termasuk   dalam   prasarana
        pendidikan   adalah   tanah,   halaman,   pagar,   tanaman,
        gedung/bangunan  sekolah,  jaringan  jalan,  air,  listrik,  telepon,
        serta  perabot.  Sedangkan  sarana pendidikan  berfungsi  langsung





        206
   215   216   217   218   219   220   221   222   223   224   225