Page 221 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 221

Cakrawala Pendidikan 3



           (kehadirannya  sangat  menentukan)  terhadap  PBM,  seperti  alat
           pengajaran,  alat peraga, alat praktek, dan media pendidikan.
                  Bafadal  (2004)  berpendapat  bahwa  sarana  pendidikan
           adalah  semua  perangkat  peralatan,  bahan,  dan  perabot  yang
           secara  langsung digunakan  dalam  proses  pendidikan  di  sekolah.
           Sedangkan  prasarana  pendidikan  adalah  semua  perangkat
           kelengkapan  dasar  yang  secara  tidak  langsung  menunjang
           pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
                  Sarana  dan  prasarana  perlu  dikelola  agar  dapat
           bermanfaat  bagi  sekolah.  Gunawan  (1996)  menyatakan  bahwa
           administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan seluruh
           proses  kegiatan  yang  direncanakan  dan  diusahakan  secara
           sengaja  dan  bersungguh-sungguh  serta  pembinaan  secara
           kontinu  terhadap  benda-benda  pendidikan,  agar senantiasa  siap-
           pakai dalam PBM  sehingga  PBM semakin efektif dan efisien guna
           membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
                  Bafadal  menyatakan  secara  sederhana,  manajemen
           perlengkapan  dapat  didefinisikan  sebagai  proses  kerja  sama
           pendayagunaan  semua  perlengkapan  pendidikan  secara  efektif
           dan  efisien.   Pengertian  dari  sarana  dan  prasarana   dapat
           dikelompokkan menjadi dua bagian (Bafadal) yaitu:
           1.  sarana  pendidikan  meliputi  semua  peralatan,  bahan   dan
               perabot  yang  secara  langsung  digunakan  dalam  proses
               pendidikan; dan
           2.  prasarana  pendidikan  meliputi  semua  hal  yang  secara  tidak
               langsung membantu kelancaran pelaksanaan pendidikan.

                  Nawawi (1983) berpendapat
                  " ... ,  Administrasi  Perbekalan  dapat  diartikan
                  sebagai  usaha  pelayanan  dalam  bidang  material
                  dan  fasilitas  kerja  lainnya  bagi  personal  dalam
                  satuan  kerja  di  lingkungan  suatu  organisasi  guna
                  meningkatkan  efisiensi  dan  efektifitas  kerja"
                  (hal.62).
                  Nawawi  menyatakan  bahwa  sarana   pendidikan  dapat
           diklasifikasikan/ditinjau  menjadi  beberapa  hal  antara  lain:  habis
           tidaknya  dipakai;  dan  bergerak atau  tidaknya.  Ditinjau  dari  aspek
           habis  tidaknya  dipakai   maka  hal  tersebut  dapat  dibagi  lagi




                                                                   207
   216   217   218   219   220   221   222   223   224   225   226