Page 97 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 97

pengelolaan  air  pada  tanaman  perkebunan  perlu  diperhatikan
                   dengan  seksama.  Pengeluaran  air  secara  berlebihan  akan
                   menyebabkan  gambut  menjadi  kering  dan  berpotensi  mudah
                   terbakar.  Pada  tanaman  karet,  untuk  menjaga  keseimbangan
                   ekologis,  kedalaman  saluran drainase disarankan sekitar 20 cm
                   dan  untuk  tanaman  kelapa  sawit  maksimal 80 cm. Pada lahan
                   rawa gambut dengan ketebalan lebih dari 3 m, tanpa input dan
                   manajemen tingkat tinggi, tanaman tidak produktif. Pemanfaatan
                   lahan  gambut  dalam,  lebih  dari  3  m,  untuk  pengembangan
                   pertanian menghadapi berbagai kendala, terutama pada tingkat
                   manajemen  rendah  sampai  sedang.  Pertumbuhan  tanaman
                   terganggu karena kesuburan tanah rendah dan kahat unsur hara
                   mikro, di samping kesulitan dalam mendesain saluran drainase.
                   Edukasi  petani  untuk  tidak  melakukan  pembakaran  dalam
                   penyiapan lahan menjadi keharusan, karena pembakaran untuk
                   penyiapan lahan sering kali lepas kendali sehingga api menjalar ke
                   wilayah  kubah  gambut  dan  menimbulkan  kebakaran  hebat. Di
                   samping itu, drainase yang berlebihan juga menyebabkan gambut
                   menjadi kekeringan dan mudah terbakar pada musim kemarau.
                   Pengelolaan lahan rawa gambut perlu menerapkan pendekatan
                   konservasi,  yang  meliputi  perlindungan,  pengawetan,  dan
                   peningkatan  fungsi  dan  manfaat.  Oleh karena itu, berdasarkan
                   fungsinya, wilayah rawa dibedakan ke dalam: (1) kawasan lindung,
                   kawasan  gambut  sangat  dalam,  lebih  dari  3  m;  (2)  kawasan
                   pengawetan, kawasan suaka alam adalah kawasan yang memiliki
                   ekosistem yang khas dan merupakan habitat alami bagi fauna atau
                   flora   tertentu   yang   langka   serta   untuk  melindungi
                   keanekaragaman  hayati.  Kawasan  ini  diusulkan  untuk
                   dipertahankan  tetap  seperti  aslinya  atau  dipreservasi  dengan
                   status sebagai kawasan non-budidaya; dan (3) kawasan reklamasi
                   untuk  peningkatan  fungsi  dan  manfaat.  Kawasan  lindung  dan
                   pengawetan  disebut  juga  kawasan  non  budidaya,  sedangkan
                   kawasan reklamasi disebut kawasan budidaya.

                   Lahan  gambut,  terutama  gambut dalam di sekitar suatu hutan
               suaka alam mendapat prioritas untuk dijadikan kawasan preservasi.

                               Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City    81
   92   93   94   95   96   97   98   99   100   101   102