Page 56 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 56
mengherankan, nama spesies katak dalam label pengiriman seringkali
salah, sehingga menambah kesulitan untuk memperhitungkan seberapa
besar masalahnya (Veith et al., 2000).
Contoh tentang perburuan dan perambahan curik Bali atau burung
jalak Bali (Leucopsar rothschildi) oleh manusia hingga menyebabkan
status konservasi spesies ini termasuk dalam kategori ‘kritis’ menurut
IUCN dan Birdlife International (Shannaz et al., 1995). Curik Bali
ditemukan oleh seorang biolog, Erwin Stresemann secara kebetulan pada
tahun 1911. Burung endemik Pulau Bali tersebut memiliki habitat di
daerah hutan musim dan komunitas padang rumput-akasia. Pada zaman
dahulu, curik dapat dijumpai di sepertiga bagian Pulau Bali, namun kini
hanya terdapat di Taman Nasional Bali Barat, dan di ujung barat laut
Pulau Bali. Bahkan menurut informasi penduduk setempat sekitar tahun
1960-an sebaran curik Bali mencapai ujung bagian barat dan ujung barat
daya Pulau Bali bagian barat. Namun, pada pertengahan tahun 1980-an,
sebaran jenis ini telah menyusut, dari sekitar 300 km persegi pada saat
ditemukan pertama kali hingga sekitar 60 km persegi pada pertengahan
tahun 1980-an. Menurut Jepson et al. (1997), pada pertengahan tahun
1990-an burung tersebut ditemukan berbiak hanya di lokasi yang luasnya
sekitar 2,5-3 km persegi di Teluk Kelor dan Teluk Brimbun. Penurunan
yang sangat drastis terhadap populasi burung yang tergolong paling
langka serta terancam punah ini, lebih disebabkan oleh penebangan
hutan di masa lampau dan tingginya intensitas perburuan secara liar
(ilegal) untuk diperdagangkan sebagai satwa peliharaan (Indrawan et al.,
2012).
Pada umumnya masyarakat tradisional memiliki aturan-aturan
tertentu untuk mencegah terjadinya eksploitasi sumber daya alam hayati
secara berlebihan. Beberapa contoh yang dapat digunakan sebagai
rujukan pembanding bagi masyarakat Indonesia antara lain: izin
memanen suatu spesies tertentu dikontrol dengan ketat dan larangan
melakukan perburuan atau pemanenan pun diberlakukan pada daerah-
daerah tertentu. Terkadang ada pula larangan untuk mengambil betina,
anak-anak hewan atau hewan yang masih kecil ukuran tubuhnya.
Beragam aturan tersebut memungkinkan masyarakat tradisional
memanfaatkan sumber daya milik bersama dalam jangka panjang dan
secara berkelanjutan (Indrawan et al., 2012).
40 Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City