Page 56 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 56

mengherankan,  nama  spesies  katak  dalam  label  pengiriman  seringkali
        salah,  sehingga menambah kesulitan untuk memperhitungkan seberapa
        besar masalahnya (Veith et al., 2000).
            Contoh tentang perburuan dan perambahan curik Bali atau burung
        jalak  Bali  (Leucopsar  rothschildi)  oleh  manusia  hingga  menyebabkan
        status  konservasi  spesies  ini  termasuk  dalam  kategori  ‘kritis’  menurut
        IUCN  dan  Birdlife  International  (Shannaz  et  al.,  1995).  Curik  Bali
        ditemukan oleh seorang biolog, Erwin Stresemann secara kebetulan pada
        tahun  1911.  Burung  endemik  Pulau  Bali  tersebut  memiliki  habitat  di
        daerah hutan musim dan komunitas padang rumput-akasia. Pada zaman
        dahulu,  curik  dapat dijumpai di sepertiga bagian Pulau Bali, namun kini
        hanya  terdapat  di  Taman  Nasional  Bali  Barat,  dan  di ujung barat laut
        Pulau Bali. Bahkan menurut informasi penduduk setempat sekitar tahun
        1960-an sebaran curik Bali mencapai ujung bagian barat dan ujung barat
        daya Pulau Bali bagian barat. Namun, pada pertengahan tahun 1980-an,
        sebaran jenis ini telah menyusut, dari sekitar 300 km persegi pada saat
        ditemukan pertama kali hingga sekitar 60 km persegi pada pertengahan
        tahun  1980-an.  Menurut  Jepson  et al. (1997), pada pertengahan tahun
        1990-an burung tersebut ditemukan berbiak hanya di lokasi yang luasnya
        sekitar  2,5-3  km  persegi  di  Teluk  Kelor  dan  Teluk  Brimbun. Penurunan
        yang  sangat  drastis  terhadap  populasi  burung  yang  tergolong  paling
        langka  serta  terancam  punah  ini,  lebih  disebabkan  oleh  penebangan
        hutan  di  masa  lampau  dan  tingginya  intensitas  perburuan  secara  liar
        (ilegal) untuk diperdagangkan sebagai satwa peliharaan (Indrawan et al.,
        2012).
            Pada  umumnya  masyarakat  tradisional  memiliki  aturan-aturan
        tertentu untuk mencegah terjadinya eksploitasi sumber daya alam hayati
        secara  berlebihan.  Beberapa  contoh  yang  dapat  digunakan  sebagai
        rujukan  pembanding  bagi  masyarakat  Indonesia  antara  lain:  izin
        memanen  suatu  spesies  tertentu  dikontrol  dengan  ketat  dan larangan
        melakukan  perburuan  atau pemanenan pun diberlakukan pada daerah-
        daerah tertentu. Terkadang ada pula larangan untuk mengambil betina,
        anak-anak  hewan  atau  hewan  yang  masih  kecil  ukuran  tubuhnya.
        Beragam  aturan  tersebut  memungkinkan  masyarakat  tradisional
        memanfaatkan  sumber  daya  milik  bersama  dalam  jangka  panjang dan
        secara berkelanjutan (Indrawan et al., 2012).



      40  Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61