Page 238 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 238
bersih di Indonesia terbatas, sedangkan cadangan air tanah (green
water) di Indonesia hanya tersisa di dua tempat yakni Papua dan
Kalimantan. Selain itu, Indonesia juga dikategorikan memiliki
pelayanan ketersediaan air bersih dan layak konsumsi yang buruk di
Asia-Tenggara, bahkan diprediksikan akan ada 321 juta penduduk
yang kesulitan mendapatkan air bersih karena adanya peningkatan
permintaan air bersih sebesar 1,33 kali yang berbanding terbalik
dengan jumlah penduduk yang kekurangan air (Rochmi, 2016).
Environmental performance index juga menunjukkan bahwa di tahun
2016, Indonesia menduduki peringkat ke-128 terkait sumber air dan
peringkat ke 104 terkait air bersih dan sanitasi se Asia Tenggara
(Engineer Weekly, 2016). Secara lebih spesifik, capaian rumah tangga
dengan sumber air bersih yang layak berdasarkan provinsi disajikan
pada Tabel 2 berikut ini.
Tabel 2. Persentase Rumah Tangga dengan Sumber Air Bersih yang
Layak menurut Provinsi Tahun 2012-2015
Provinsi 2012 2013 2014 2015
Aceh 26,65 27,80 26,02 64,19
Sumatera Utara 40,06 39,52 36,54 73,39
Sumatera Barat 34,63 31,88 29,30 71,12
Riau 36,27 37,43 33,96 82,24
Jambi 45,16 42,00 41,90 67,27
Sumatera Selatan 43,89 46,17 45,43 69,80
Bengkulu 26,76 25,48 24,03 43,85
Lampung 36,41 40,28 35,36 57,79
Kepulauan Bangka 28,25 24,15 22,18 80,52
Belitung
Kepulauan Riau 18,32 15,71 15,38 88,34
DKI Jakarta 23,18 22,48 21,00 93,68
Jawa Barat 31,43 30,71 29,40 68,38
Jawa Tengah 54,92 53,51 53,25 73,91
DI Yogyakarta 58,23 60,01 55,30 81,10
Jawa Timur 52,28 53,58 50,97 75,89
Banten 21,63 20,20 18,14 69,66
222 Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City