Page 187 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
P. 187
secara penuh dituntut untuk membcrikan layanan pcndidikan yang
secara optimal memfasilitasi proses pembclajaran mahasiswanya.
Salah satunya dengan memberikan layanan bantuan bclajar kepada
mahasiswa, tcnnasuk pcnggunaan bcragam media dan pemanfaatan
beragam sumber belajar yang dapat dimanfaatkan mahasiswa.
Layanan bantuan belajar merupakan salah satu aspek pcnting
dalam sistem PJJ. Dalam hal ini, UT sebagai penyelenggara PTJJ
bcrperan scbagai fasilitator dalam proses belajar siswa dengan
menyediakan beragam pilihan (bentuk, jenis, ruang lingkup, isi)
bahan ajar, beragam media pembelajaran, beragam layanan bantuan
belajar (learning support system), dan beragam pilihan penilaian
hasil belajar (Belawati, 2002). Layanan bantuan belajar scndiri
dapat dibedakan menj adi tiga j enis layanan, yakni ( 1) layanan
penyediaan infonnasi dan konsultasi akademik, (2) layanan
administrasi akademik, dan (3) layanan akademik.
Layanan Pcnycdiaan Informasi Dan Konsultasi
Akademik. Layanan penyediaan infonnasi dan konsultasi
merupakan layanan yang sangat penting di UT, mengingat
mahasiswa tcrpisah secara fisik dari universitas, dari dosen, maupun
dari sesama mahasiswa. Layanan ini diberikan dengan tujuan untuk
memberikan informasi yang selcngkap-lcngkapnya kepada
mahasiswa maupun caJon mahasiswa. Semakin mudah infonnasi
yang diperoleh mahasiswa dan semakin lengkap infom1asi yang
diterima mahasiswa ataupun calon mahasiswa, diharapkan akan
meningkatkan motivasi belajar dan memudahkan mereka dalam
mengatasi kendala-kcndala sclama perkuliahannya di UT
(Puspitasari, 2002). Salah satu layanan yang diberikan misalnya,
konsultasi pada waktu melakukan rcgistrasi mata kuliah.
Layanan Administrasi Akademik. Layanan administrasi
akademik diberikan dengan tujuan untuk membantu mengatasi atau
menyelesaikan masalah mahasiswa yang berkaitan dengan registrasi,
penyediaan bahan ajar, ujian, dan akscs terhadap data akademik.
Layanan ini menitikberatkan untuk mengidentifikasi masalah
mahasiswa dan menyelesaikan kasus secara tuntas sesuai peraturan
akademik yang berlaku. Masalah yang tidak dapat diselesaikan
173