Page 337 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (Di dedikasikan kepada DR. Setijadi, M.A)
P. 337

Pada prinsipnya ujian  ulang  mahasiswa dapat dilakukan pada semes-
            ter berikutnya  bagi  mahasiswa  reguler tetapi  bagi  mahasiswa  yang  pro-
            gram studinya dalam bentuk paket, ujian ulang dapat ditempuh pada tahun
            berikutnya.
               Pengalaman  menunjukkan  bahwa  mahasiswa  cenderung  hanya  me-
            laksanakan ujian  ulang daripada memperbaiki sekor  tugas  mandiri  atau
            memperbaiki  sekor  prak:tikum/praktek  atau  memperbaiki  keseluruhan-
            nya.  Hal ini kemungkinan disebabkan adanya keinginan mencari jalan pa-
            ling  cepat dan  murah.  Padahal  kalau  ketiganya diulangi akan  membawa
            dampak pada lonjakan nilai akhir, dimungkinkan dari D menjadi B.


            Penentuan Kelulusan
               Peraturan  pemerintah  mengenai  persyaratan  minimal  untuk  lulus
            program Sl dan Diploma diterapkan di Universitas Terbuka yaitu:
               a.  Telah  menyelesaikan dengan lulus semua mata  kuliah yang diper-
                  syaratkan
               b.  Indeks  Prestasi  Kumulatif  (IPK)  minimal  2,0  bagi  program Sl,
                  dan program Diploma maupun sertifikat
               c.  Tidak ada mata kuliah yang bernilai E
               d.  Nilai  mata kuliah Pancasila minimal C
               e.  Nilai UKT minimal C, bagi program Sl
               f.  PPL atau  PKM minimal B,  bagi program Diploma.
               Untuk menyelesaikan program di  UT tidak dikenal  istilah  "drop out"
            namun  kepada  mahasiswa  diberi  kesempatan  mengambil  cuti  akademik
            selama  4  semester  tanpa  pendaftaran  ulang.  Setelah  mengikuti  cuti  4
            semester  mahasiswa  tersebut  tidak  mendaftar  ulang,  ia  dianggap
            mengundurkan diri.  Bilamana mahasiswa ini ingin aktif kembali, ia harus
            melakukan registrasi pertama dan mata kuliah yang telah lui us dapat dialih
            kreditkan setelah diusulkan  mahasiswa tersebut.

                                           348
   332   333   334   335   336   337   338   339   340   341   342