Page 233 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (Di dedikasikan kepada DR. Setijadi, M.A)
P. 233

terdahulu. pertanyaan yang perlu dijawab oleh para ahli pendidikan, khu-
         susnya  pendidikan  dengan  SBJJ  (disrance  learning).  ialah  "Bagaimana
         pendidikan  Akta  Mengajar  V (dengan  sistem  BJJ)  di  Indonesia  mampu
         dipergunakan sebagai ajang pengembangan kualitas SDM dengan berba-
         gai  kompetensi  tersebut  ?"  Penulis  tidak  berpretensi  (dan juga  tidak
         berkompeten)  untuk  menjawab  pertanyaan  ini.  Kepada  khalayak  yang
         menggeluti masalah pendidikan tinggi dan masalah BJJ diharapkan dapat
         diperoleh masukan-masukan (sebagai jawaban) yang  memadai.
            Walaupun  demikian,  sebagai  pemikiran awal  dapat dikemukakan  be-
         berapa agenda yang perlu dilakukan oleh  UT sebagai  pemegang mandat
         pelaksana pendidikan tinggi dengan SBJJ dalam rangka validasi pendidikan
         Akta V di Indonesia.
            Pertama,  perlunya revitalisasi  materi  pengajaran  Akta  V  dengan  pe-
         ngayaan  muatan  fungsional  dan  aplikatif,  berikut  upaya  agar  orientasi
         pengolahan  materi  pengajaran  tidak  hanya  menitikberatkan  pada  aspek
         substansi saja,  melainkan juga aspek metodologis dan  nilai.  Kompetensi
         akademik dan kompetensi profesional akan ditentukan pencapaiannya ter-
         utama  oleh  revitalisasi  materi  pengajaran  Akta  V.  lsu  yang  perlu  dikaji
         misalnya,  bagaimana  menjabarkan  paradigma  pengembangan  SDM,
         paradigma nilai ta,'1bah ekonomi dan insani, dalam kurikulum dan proses
         belajar mengajar  Akta  V?
            Kedua, perlunya revitalisasi metode pengajaran Akta V (khususnya BJJ)
         sehingga mampu mentransfer bukan saja substansi ilmu,  melainkan juga
         metodologi  berpikir  dan  kandungan  nilai.  Kompetensi  metodologis,
         kompetensi  kecendekiaan,  dan  kompetensi  nilai  akan  ditentukan  pen-
         capaiannya terutama oleh revitalisasi  metode pengajaran ini.
            Ketiga,  perlunya  peningkatan  kemampuan  dan  kompetensi  pendidik,
         agar  mampu  merealisasikan  agenda  pertama  dan  kedua,  yang  telah
         diutarakan sebelumnya.
                                        234
   228   229   230   231   232   233   234   235   236   237   238