Page 95 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 95
Pendidikan Terbuka untuk Indonesia Emas
Seiring dengan perkembangan pesat teknologi informasi dan
komunikasi dan juga gerakan open movement menjadikan tata
kelola open access terhadap inovasi, (re) kreasi dan diseminasi
ilmu pengetahuan menjadi sebuah keniscayaan saat ini.
9
Tata kelola Ilmu pengetahuan menjadi sebuah “knowledge
common” tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan basic
assumption yang berbeda dengan konteks aslinya “Commons”
pada IPR konvensional yang sudah tidak relevan bahkan
bertentangan. Ilmu pengetahuan pada masa IPR konvensional
memiliki nilai ekonomi yang tinggi dengan adanya pembatasan
akses. Hal ini bertentangan dengan nilai ekonomi ilmu
pengetahuan pada masa informasi digital saat ini dimana
ilmu pengetahuan menjadi bernilai tinggi/berkualitas apabila
mendaptkan public recognition yang tentunya harus melaui
keterbukaan akses (open access). Disamping hal tersebut
dalam ilmu pengetahuan tidak terjadi perebutan (rivalry)
pemanfaatannya sehingga tidak akan terjadi over used atau
depletion seperti yang terjadi ada common pool resources
sumber daya alam. (Charlotte Hess and Elinor Ostrom ed.,
2007)
Menempatkan ilmu pengetahaun sebagai common/public
good pada era informasi saat ini merupakan keniscayaan.
Namun demikian tata kelola terhadap ilmu pengetahuan harus
mengedepankan prinsip moralitas, keadilan, kemanfaatan dan
keberlanjutannya.
KNOWLEDGE COMMONS DAN CREATIVE
“KNOWLEDGE” COMMONS
Sistem sumber daya bersama atau juga sering disebut
sebagai Common Pool Resources adalah sistem pengelolaan
9 Transformasi industrial society menuju information society hanya dapat terwujud
melalui ketersediaan akses ilmu pengetahuan secara bebas melalui transformasi
budaya berbagi (culture of sharing). Lihat Castle, M (2010) The Rise of Network
Society: Information Age: Economy, Society and Culture. Lihat juga Belawati T.
(2014) Toward Open Movement, Universitas Terbuka
86