Page 98 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 98

2. Pendidikan Terbuka dan Keadilan Sosial


               keduanya  baik  private  rights  maupun  public/common  rights
               melalui berbagai lapisan atau jenis “hak” yang lebih akomodatif
               dan fleksibel tergantung pada kemauan penciptanya.

               Inisiatif  kolektif  ini  pada  dasarnya  mengubah  aturan
               operasional  untuk  beradaptasi  dengan  perkembangan
               teknologi dan bentuk pembatasan pembatasan baru. Tentunya
               hal ini menjadi mudah dikarenakan proses bisnis diseminasi
               ilmu  pengetahuan  yang  berubah  terkait  denfan  bagaimana
               sebuah  ilmu  pengetahuan  mendapatkan  public  recognition.
               Secara umum, hak kebendaan (property rights) pada Creative
               Common didefinisikan sebagai tindakan yang dapat dilakukan
               “pengguna”  dalam  kaitannya  dengan  “pencipta”  terkait
               beberapa “hak” yang melekat pada lisensinya. Hal ini sesuai
               dengan asas deklaratif dari IPR bahwa seseorang yang memiliki
               “hak”,  orang  lain  memiliki  kewajiban  (duties)  yang  sepadan
               untuk mencermati dan mengakui hak tersebut.


               Schlager  dan  Ostrom  (1992)  menyebutkan  terdapat  tujuh
               jenis “hak” yang paling relevan untuk digunakan sehubungan
               dengan (digital) knowledge common meliputi:
               •   Akses  merupakan  hak  untuk  memasuki  area  fisik  atau
                   digital  yang  ditentukan  dan  dapat  menikmati  manfaat
                   secara tidak terbatas.
               •   Kontribusi  merupakan  hak  untuk  berkontribusi  pada
                   konten ilmu pengetahuan.
               •   Ekstraksi  merupakan  hak  untuk  mendapatkan  unit
                   sumber daya atau produk dari sistem sumber daya ilmu
                   pengetahuan.
               •   Penghapusan,  merupakan  hak  untuk  menghapuskan
                   sumber daya pengetahuan dari sebuah repositori digital.
               •   Manajemen/Partisipasi, merupakan hak untuk mengelola
                   sumber daya dan mendorong partispasi untuk perbaikan
                   berkelanjutan.





                                           89
   93   94   95   96   97   98   99   100   101   102   103