Page 92 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 92

2. Pendidikan Terbuka dan Keadilan Sosial


               dan  berbagi  ilmu  pengetahuan  untuk  kemajuan  dan
               kemaslahatan manusia.  Ilmu pengetahuan sebagai common
                                    6
               pool  resources  dapat  dipergunakan  oleh  siapa  saja  dan
               mendorong pertumbuhan ilmu pengetahuan melalui budaya
               berbagi (the culture of sharing) yang merupakan pilar di era
               informationalism (Manuel Castells and Pekka Himanen (2002).
               Budaya  berbagi  ilmu  pengetahuan  pada  era  digital  menjadi
               bagian inherent dari sebuat perdaban manusia saat ini dan
               kedepan.


               Artikel ini membahas secara khusus terkait dengan konsepsi
               open  access, dan  creative  “knowledge”  common sebagai
               tata kelola knowledge common yang mendorong tumbuhnya
               berbagi  ilmu  pengetahuan  dan  secara  luas  mendorong
               prinsip  keadilan  sosial  dan  perkembangan  peradaban  dan
               kemanusiaan.


               ILMU PENGETAHUAN SEBAGAI COMMON GOODS
               Perkembangan  ilmu  pengetahuan  dari  masa  ke  masa  juga
               diikuti  dengan  kontestasi  bagaimana  akses  terhadap  ilmu
















                  Sumber: http://www.logon2quote.com/quote/ 686045/knowledge-is-a-
                  public-good-and-increases-in-valu#

               6  Lawrence Lessig merupakan salah satu yang mengadvokasi free culture dan
                 pengaturan terhadap IPR. Sebagai salah satu prinsip pengaturan akses terhadap
                 ilmu pengetahuan adalah diketemukannya Creative Commons License yang
                 memberikan hak kepada para pengguna di depan (a priori) Lessig, http://www.
                 lessig.org/blog/,  https://creativecommons.org/



                                           83
   87   88   89   90   91   92   93   94   95   96   97