Page 32 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 32
Pendidikan Terbuka untuk Indonesia Emas
dapat memenuhi hak setiap warga negara untuk memperoleh
pendidikan. Sistem pendidikan seperti apa yang dapat
memenuhi amanat dari Deklarasi Hak Azasi Manusia serta
UUD 45 tersebut? Tentu suatu sistem pendidikan yang inklusif
dan dapat menjangkau setiap warga negara, sistem pendidikan
yang dapat memfasilitasi demokratisasi layanan pendidikan,
sistem pendidikan yang egaliter, serta sistem pendidikan yang
berkeadilan bagi semua warga negara di mana pun mereka
berada.
KONSEP PENDIDIKAN TERBUKA
Pendidikan Terbuka (open education) adalah suatu konsep
yang menekankan pada keterbukaan akses, inklusivitas
sistem, dan transparansi. Bates (1995) mendefinisikan open
education sebagai suatu kondisi ideal sistem pendidikan
yang dapat diakses oleh setiap orang tanpa kendala atau
dengan kendala minimal. Sehingga dalam konsep pendidikan
terbuka, fleksibilitas sistem untuk menghilangkan kendala
yang disebabkan oleh usia, waktu, lokasi tempat tinggal dan
keadaan ekonomi seseorang menjadi sangat sentral.
Sebagai suatu paradigma, pendidikan terbuka telah ada jauh
sebelum lahirnya gerakan-gerakan (movements) keterbukaan
lain seperti open source software, open courseware, ataupun
open educational resources. Peters (2008) menyebutkan
bahwa awal sejarah pendidikan terbuka dapat ditelusuri dari
suatu percobaan yang dilakukan pada sebuah sekolah khusus
di awal abad ke-20. Percobaan tersebut diinspirasi oleh teori
politik dan psikologi kontemporer yang berupaya untuk
memberikan jalur alternatif dari mainstream yang umumnya
berafiliasi dengan masyarakat atau institusi yang didukung
secara politis. Gagasan awal ini jelas berhubungan dengan
freedom of movement dan keinginan untuk menjembatani
‘jarak’ yang mulai menjadi concern di akhir abad ke-19.
22