Page 30 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 30

Pendidikan Terbuka untuk Indonesia Emas




                            Prof. Tian Belawati, Ph.D.







                      KONSEP PENDIDIKAN
                             TERBUKA DAN

                             KETERBUKAAN
                        PENDIDIKAN DI ERA

                                    DIGITAL








                 PENDIDIKAN DALAM KONSTITUSI INDONESIA
                 Tujuan kemerdekaan bagi sebuah bangsa tidak hanya untuk
                 berdaulat  secara  politik.  Hal  ini  sangat  tegas  disampaikan
                 dalam  pembukaan  UUD  negara  kita  yang  menyebutkan
                 bahwa  tujuan  pembentukan  Negara  Indonesia  utamanya
                 untuk:  (1)  melindungi  segenap  bangsa  dan  seluruh  tumpah
                 darah  Indonesia,  (2)  memajukan  kesejahteraan  umum,  dan
                 (3)  mencerdaskan  kehidupan  bangsa.  Para  pendiri  bangsa
                 kita  sangat  memahami  bahwa  pendidikan  merupakan  hal
                 terpenting dalam memajukan suatu masyarakat dan bangsa.
                 Oleh  karena  itulah,  susunan  negara  Republik  Indonesia
                 didasarkan kepada PANCASILA yang salah satu silanya adalah
                 untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
                 Indonesia.

                 Melalui  pendidikan  kita  meneruskan  dan  mewariskan
                 kekayaaan pengetahuan untuk menyiapkan generasi penerus




                                           20
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35