Page 139 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 139
Pendidikan Terbuka untuk Indonesia Emas
Berdasarkan kebijakan tersebut pemerintah memfalisitasi
semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk
menyelenggarakan pendidikan terbuka dan jarak jauh. Fasilitas
yang diberikan pemerintah dalam dua bentuk. Pertama, untuk
perguruan tinggi yang sudah menyelenggarakan misalnya UT
pemerintah melakukan penguatan kapasitas sehingga makin
solid dan kredibel sebagai penyelenggara pendidikan terbuka
dan jarak jauh yang berkualitas dunia. Kedua, untuk perguruan
tinggi yang akan menyelenggarakan model terbuka dan jarak
jauh pemerintah memberikan kemudahan perizinan, pelatihan
manajemen dan teknis, bantuan dana, dan konsultansi.
Pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, tanggung
jawabnya terletak pada pemerintah daerah (provinsi dan
kabupaten/kota). Pemerintah daerah belum mempunyai
lembaga pendidikan yang secara khusus menyelenggarakan
model terbuka dan jarak jauh untuk pendidikan dasar dan
menengah. Pemerintah daerah hanya mempunyai lembaga
pendidikan konvensional yaitu SD, SMP, SMA, dan SMK. Akan
tetapi, dengan adanya pandemi Covid 19, semua sekolah
di bawah pemerintah daerah dipaksa untuk melaksanakan
kegiatan belajar mengajar secara online (daring) umumnya
menggunakan platform zoom. Pengalaman ini bisa menjadi
momentum pemerintah daerah untuk mengembangkan lebih
lanjut pendidikan terbuka dan jarak jauh tingkat dasar dan
menengah.
Kegiatan belajar mengajar secara daring dengan menggunakan
aplikasi zoom hanyalah pengganti kegiatan belajar mengajar
biasa yang tidak bisa dilaksanakan secara tatap muka di ruang
kelas. Untuk menyelenggarakan pendidikan terbuka dan jarak
jauh yang bisa memberikan pelayanan pendidikan dasar dan
menengah sampai ke wilayah pedalaman, terpencil, dan
terjauh pemerintah daerah dapat menggunakan berbagai
modus pembelajaran. Untuk kepentingan ini, pemerintah
132