Page 33 - Perspektif Milenial Pendidikan Jarak Jauh
P. 33

16  ~ Antologi CPNS ~


              Di  Indonesia,  konsep  pembelajaran  jarak  jauh  ini  dikenalkan  oleh
          Universitas Terbuka sebagai pelopor dalam pelaksanaan pendidikan jarak
          jauh. Universitas Terbuka sebagai perguruan tinggi terbuka dan jarak jauh
          (PTJJ) berusaha menjangkau semua lapisan masyarakat dari Sabang sampai
          Merauke  untuk  dapat  mengenyam  pendidikan  tinggi  tanpa  ada  batasan
          jarak  dan  waktu.  Konsep  ini  kemudian  berkembang  dan  diikuti  oleh
          beberapa institusi pendidikan lainnya, baik negeri maupun swasta.
             Adanya  pandemi  Covid-19  yang  melanda  beberapa  negara  di  dunia,
          termasuk Indonesia, beberapa bulan belakangan ini jelas memiliki dampak
          yang signifikan terhadap berbagai sektor vital dalam sendi-sendi kehidupan
          dan  penyelenggaraan  negara  seperti  halnya  bidang  pendidikan.  Dalam
          situasi  normal,  pelaksanaan  pendidikan  dilangsungkan  dengan  metode
          tatap muka di dalam kelas. Namun, dalam kondisi masih merebaknya Covid-
          1 9 ,   t i d a k   d i m  u n g k i n k a n   p e l a k s a n a a n   p e m  b e l a j a r a n   s e c a r a   t a t a p   m  u ka
          karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menerapkan social/physical
          distancing.
             Imbauan  pemerintah  untuk  menerapkan  social/physical  distancing
          merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memutus mata rantai
          penyebaran Covid-19. Langkah tersebut bukan berarti memutus hubungan
          sosial  masyarakat.  Mereka  masih  bisa  berkomunikasi  dan  berinteraksi
          dengan  menggunakan  teknologi  dan  aplikasi  sosial  media  yang  tersedia.
          Begitu juga halnya dengan pelaksanaan pendidikan, pemerintah pusat dan
          daerah  mengeluarkan  kebijakan  untuk  meliburkan  sementara  semua
          kegiatan  pembelajaran  konvensional  sejak  Maret  2020  dan  dialihkan  ke
          pembelajaran jarak jauh.
             Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  (Mendikbud)  Nadiem  Makarim
          melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan
          dalam  Masa  Darurat  Coronavirus  Disease  (Covid-19)  menganjurkan
          pelaksanaan proses pembelajaran di rumah secara daring/jarak jauh dengan
          memanfaatkan  layanan  internet  dan  aplikasi  virtual  meeting,  seperti
          Microsoft Teams, Google Meet, Google Scholarship, Google Form, Zoom,
          dan lainnya.
             Berdasarkan  surat  edaran  tersebut,  seluruh  institusi  penyelenggara
          pendidikan  di  Indonesia,  mulai  tingkat  pendidikan  anak  usia  dini  (PAUD)
          hingga perguruan tinggi, wajib memastikan kegiatan belajar mengajar tetap
          terlaksana dengan baik meskipun peserta didik ataupun pengajar berada di
          rumah  masing-masing.  Pelaksanaan  belajar  dari  tatap  muka  beralih  ke
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38