Page 117 - Perspektif Milenial Pendidikan Jarak Jauh
P. 117

~ Perspektif Milenial: Pendidikan Jarak Jauh ~  105


                   Nekwenya dalam bukunya Educational Significance and Characteristics
               of  Student  Activities  in  Distance  Education  in  Student  Service,  Student
               Activity  and  Two-Way  Communication yang  diterbitkan  tahun  1984  yang
               dikutip  oleh  Suparman  (2004)  menjelaskan  bahwa  ada  enam  gambaran
               pokok di dalam pelaksanaan pendidikan jarak jauh sebagai berikut.
               1.  Adanya dua atau lebih yang mengadakan kontak melalui sistem kendali
                   jarak jauh.
               2.  Adanya hubungan tatap muka satu-satu dengan siswa dalam bentuk
                   bantuan, bimbingan, dan pelatihan individual.
               3.  Adanya  suatu  komunikasi  dua  arah  yang  terorganisasi  untuk
                   menghubungkan dua tempat atau lebih yang berjauhan.
               4.  Tidak didominasi oleh pengajar tatap muka.
               5.  Menggunakan aspek-aspek komunikasi, sosial, dan pedagogi.
               6.  Menuntut disiplin diri yang tinggi dan kegiatan siswa yang maksimum
                   untuk berhasil.

                   Pendidikan  jarak  jauh  akan  efektif  bila  interaksi  antara  pembelajar
               dengan  pengajar  berjalan  secara  aktif  dan  sesuai  dengan  aturan  yang
               berlaku.  Pola  interaksi  tersebut  harus  berlangsung  secara  aktif  dan
               interaktif,  layaknya  sistem  pendidikan  konvensional.  Dalam  hal  ini,
               penggunaan perangkat teknologi dalam menunjang pendidikan jarak  j a u h
               harus  diperhatikan  agar  tujuan  dari  pelaksanaan  pendidikan  jarak  jauh
               seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri dapat tercapai.
                   Mengenai tujuan dari pendidikan jarak jauh itu sendiri harus dipisahkan
               berdasarkan tingkat pendidikannya. Di dalam Pasal 2 Permendikbud Nomor
               119 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Jenjang
               Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa tujuan dari pendidikan
               jarak jauh jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah meningkatkan
               perluasan dan pemerataan akses pendidikan, serta meningkatkan mutu dan
               relevansi  pendidikan  dasar  dan  menengah.  Sedangkan  untuk  jenjang
               pendidikan tinggi, tujuan dari pendidikan jarak jauh terdapat di dalam pasal
               2  Permendikbud  Nomor  109  Tahun  2013  tentang  Penyelenggaraan
               Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi, yakni (1) memberikan layanan
               pendidikan tinggi kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti
               pendidikan  secara  tatap  muka;  dan  (2)  memperluas  akses  serta
               mempermudah  layanan  pendidikan  tinggi  dalam  pendidikan  dan
               pembelajaran.
   112   113   114   115   116   117   118   119   120   121   122