Page 117 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 117
97
Sejalan dengan Undang-Undang tersebut guru
juga berperan sebagai agen pembelajaran (learning
agent) yaitu: sebagai fasilitator, motivator, pemacu,
perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi
belajar bagi peserta didik. Kedudukan guru sebagai
tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan
martabat guru serta perannya sebagai agen
pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan
nasional.
Sejalan dengan fungsi tersebut, kedudukan guru
sebagai tenaga profesional bertujuan untuk
melaksanakan sistem pendidikan nasional dan
mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri. Disisi lain pada dasarnya
pembelajaran yang mendidik mengacuh kepada
penguasaan atau pencapaian Standar Kompetensi
Guru yang telah ditetapkan oleh standar tertentu.
Sejalan dengan pendapat tersebut, menurut Joni
dalam Wardani (2011), secara sederhana,
pembelajaran yang mendidik dapat didefinisikan
sebagai pembelajaran yang memberi kesempatan
kepada peserta didik untuk menghayati pengalaman
belajar yang memungkinkan mereka menguasai
pengetahuan dari berbagai bidang pelajaran,
BERBASIS TEKNOLOGI PENDIDIKAN