Page 20 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 20

Jika  kondisi  laju  tingkat  pengangguran  di  lingkungan  lulusan  SMK
        tersebut  tidak  berubah  (tetap  tinggi)  sementara  jumlah  siswa  SMK  terus
        bertambah,    maka  SMK  akan  menjadi  lembaga  pencetak  pengangguran.
        Artinya,  tujuan  pemerintah  menjadikan  SMK  sebagai  lembaga  pencetak
        tenaga terampil yang siap pakai akan tidak tercapai.
            Saat  ini  pemerintah  sedang  melakukan  penguatan  terhadap  lembaga
        pendidikan SMK dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun
        2016 tentang Revitalisasi SMK. Penguatan tersebut diprioritaskan terutama
        pada  empat  bidang  keahlian  yang  diharapkan  dapat  mendorong
        pertumbuhan  ekonomi.  Keempat  bidang  SMK  tersebut  meliputi  bidang
        keahlian pertanian, maritim, ekonomi kreatif, dan pariwisata.
            Menurut Brodjonegoro (2016), kebutuhan akan tenaga terampil tingkat
        menengah  oleh  industri  dan  proyek  pembangunan  sektoral  sangat  tinggi,
        namun sayangnya pendidikan kejuruan pada saat ini masih jauh dari ideal
        bahkan  makin  jauh  dari  harapan  masyarakat.  Lebih  lanjut  Brodjonegoro
        (2016),  menyatakan  bahwa  berdasarkan  survei  terhadap  460  perusahaan
        yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi ditemukan
        bahwa secara umum dunia kerja belum puas terhadap kompetensi lulusan
        SMK. Hal itu disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian antara keterampilan
        lulusan dengan kebutuhan dunia usaha.
            Berkaitan  dengan  rendahnya  daya  serap  dunia  industri  terhadap
        angkatan kerja dari kalangan lulusan SMK akibat rendahnya kualitas lulusan,
        maka  paling  tidak  ada  dua  pilihan  upaya  yang  perlu  dilakukan  oleh  pihak
        sekolah,  pertama  sekolah  perlu  menyesuaikan  kompetensi  lulusan  sesuai
        dengan  tuntutan  dunia  industri.  Kedua,  jika  yang  pertama  ini  belum  bisa
        dilakukan,  maka  pilihan  kedua  adalah  pihak  sekolah  harus  menyiapkan
        lulusan  yang  mampu  menciptakan  pekerjaan  atau  usaha  mandiri  secara
        kreatif (Suyanto, 2016).

        Beban Ganda Sekolah Menengah Kejuruan
            Upaya pemerintah merevitalisasi sektor pendidikan telah dimulai sejak
        pemerintahan Orde Baru (Sobirin, 2012). Pada awal Orde Baru pemerintah
        menerapkan  pola  dual  system  (dikenal  dengan  Pendidikan  Sistem  Ganda-
        PSG) dalam sistem pendidikan Indonesia. Berdasarkan pola ini pemerintah
        memberi  pilihan  kepada  siswa  yang  telah  menyelesaikan  wajib  belajar  9
        tahun (SD dan SMP) untuk meneruskan ke jenjang pendidikan lanjut pada dua
        jalur berbeda, yaitu pendidikan umum (SMA) atau pendidikan vokasi (SMK).
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25