Page 146 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 146

kualitas ditekankan pada 3 hal, yaitu (1) peningkatan kualitas akademik,
                 (2) peningkatan partisipasi mahasiswa, dan (3) peningkatan manajemen
                 internal (Belawati, dkk., 2012; Universitas Terbuka, 2002). Dengan demikian,
                 penjaminan kualitas bagi UT merupakan suatu keharusan, mengingat UT
                 merupakan suatu perguruan tinggi yang mempunyai kewajiban  untuk
                 menghasilkan  lulusan  yang  berkualitas  dan  mempunyai  kompetensi  sesuai
                 dengan tujuan kurikulum.  Proses penjaminan kualitas di UT merupakan
                 kegiatan  yang  mandiri,  terlepas  dari  campur  tangan  Dirjen  Dikti.  Sejalan
                 dengan semangat  untuk senantiasa melakukan peningkatan kualitas dalam
                 memberikan layanan akademik dan adimistratif kepada mahasiswa, sistem
                 penjaminan kualitas di UT dirancang, dilaksanakan, dan dikendalikan sendiri
                 sejak tahun 2001.

                 Penjaminan  kualitas  perlu  dihayati  dan  diterapkan  oleh  setiap  dosen  dan
                 tenaga kependidikan di UT untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari guna
                 mencapai visi, misi, dan tujuan institusi. Penjaminan kualitas di UT dipandang
                 sebagai upaya perbaikan kualitas yang berkelanjutan secara sistematik dan
                 menyeluruh. Tugas penjaminan kualitas ini bukanlah tugas pimpinan tertinggi
                 lembaga tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan
                 oleh seluruh pimpinan dan staf di UT (Belawati, dkk., 2012). Pedoman kerja
                 dikembangkan untuk memastikan agar semua kegiatan dan layanan akademik
                 maupun adminstratif dilaksanakan dan produk-produk akademik dihasilkan
                 sesuai standar kualitas yang ditentukan. Pelaksanaan pekerjaan baik di Kantor
                 Pusat maupun di Kantor UT di daerah—yang disebut sebagai Unit Program
                 Belajar Jarak Jauh UT (UPBJJ-UT)—di seluruh Indonesia diperiksa secara
                 periodik untuk memastikan terjadinya perbaikan kualitas secara berkelanjutan
                 dalam semua proses bisnis.
                 UT merupakan institusi PTTJJ yang sangat besar dengan jumlah dosen
                 mencapai lebih dari 700 orang dan lebih dari 1000 tenaga kependidikan, serta
                 tenaga tutor yang berjumlah lebih dari 14.000 orang. SDM UT yang berjumlah
                 sangat besar tersebut tersebar di Kantor Pusat dan di 37 UPBJJ-UT. Jumlah
                 dosen dan tenaga kependidikan serta tutor yang besar tersebut diperlukan
                 untuk memberikan layanan pendidikan kepada lebih dari 550.000 mahasiswa
                 yang terregistrasi sebagai mahasiswa aktif (Universitas Terbuka, 2012a). Tak


                 136
   141   142   143   144   145   146   147   148   149   150   151