Page 410 - Cakrawala Pendidikan
P. 410

Pengajaran Bahasa Inggris ...


       dan  ketersediaan  sarana  serta  prasarana  (Huda,  1990,  1999a,
       1999c).

       Tahun  1994 - sekarang

       Hasil survai tahun  1989 - 1990 tersebut menjadi salah  satu  acuan
       penyusunan  Kurikulum  1994.  Pendekatan  pengajaran  yang
       digunakan   pada   dasarnya   tetap   pendekatan   komunikatif
       (communicative  approach),  tetapi  untuk  menghindari  kesalah-
       pahaman  yang  berkelanjutan,  maka  pendekatan  itu  diberi  nama
       baru yaitu Pendekatan Kebermaknaan (Meaningfulne:;s Approach).
       Atas  dasar  berbagai  pertimbangan,  terutama  jumlc:t1  guru  yang
       berkualitas,  sarana,  dan  prasarana  yang  tersedia,  maka  secara
       umum tujuan  pengajaran  bahasa  lnggris di  sekolah  masih  dibatasi
       pada kemampuan  membaca.  Tetapi  untuk menampung  kebutuhan
       dan  keinginan  masyarakat  terhadap  pengembangan  kemampuan
       berbicara,  maka  bahasa  lnggris  juga  dimungkinkan  menjadi
       muatan  lokal  di  SD  dan  SL TP.  Selain  itu,  di  sekolah  menengah,
       bahasa  lnggris juga masih  dapat diberikan  dalam  kegiatan  ekstra-
       kurikuler.
       Pada  periode  sesudah  tahun  1994,  dorongan  dan  harapan
       masyarakat untuk belajar bahasa lnggris meningkat seiring dengan
       kemajuan pembangunan nasional dan perkembangan global.  Pada
       masa  ini  juga  muncul  isu  sekolah  unggulan  yang  menawarkan
       program  bahasa  lnggris  yang  lebih  banyak  bahkan  sejumlah
       sekolah  dikabarkan  menggunakan  bahasa  pengantar  bahasa
       lnggris.  Pemerintah  juga  telah  menyempurnakan  peraturan-
       peraturan  yang  memberikan  kelonggaran  terhadap  pelaksanaan
       pengajaran  bahasa  lnggris.  Pada  tahun  1998  terbit  Peraturan
       Pemerintah  No.  55,  56,  dan  57  Tahun  1998  yang  mengubah
       sebagian  dari  ketentuan  dalam  Peraturan  Pemerintah  No.  28,  29,
       dan  30  Tahun  1990 antara  lain  ketentuan  yang  berkaitan  dengan
       pemakaian  bahasa  pengantar  di  sekolah.  Ketentuan  dalam
       Peraturan  Pemerintah  No.  57  Tahun  1998  tentang  penggunaan
       bahasa  asing  sebagai  bahasa  pengantar  di  Perguruan  Tinggi
       kemudian  dimasukkan  dalam  Peraturan  Pemerintah  60  Tahun
       1999  tentang  Pendidikan  Tinggi.  Sejalan  dengan  itu,  Mendikbud
       mengeluarkan keputusan tentang kerjasama perguruan tinggi yang



                                                                403
   405   406   407   408   409   410   411   412   413   414   415