Page 372 - Cakrawala Pendidikan
P. 372
22. PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL SEBAGAI
PROGRAM KURIKULER
Udin S. Winataputra
Pendahuluan
Kenyataan menunjukkan bahwa program (pendidikan) llmu-llmu
Sosial (liS), Pendidikan llmu Pengetahuan Sosial (PIPS), dan
Pendidikan Disiplin llmu Pengetahuan Sosial (PDIPS) telah
menjadi bagian dari wacana dan tataran kurikuler sistem
pendidikan Indonesia.
Secara kelembagaan, liS dikelola dan dibina di fakultas-fakultas
keilmuan sosial atau humaniora murni, yakni Fakultas llmu Sosial
dan llmu Politik (FISIP), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ekonomi
(FE), Fakultas llmu Komunikasi (FIKOM), Fakultas Geografi (FG),
Fakultas Psikologi (FP), dan Fakultas Sastra (FS). liS yang dikelola
dan dibina di semua fakultas tersebut mencakup pendidikan ilmu
geografi, ilmu sejarah, antropologi, sosiologi, ilmu ekonomi, ilmu
politik, ilmu pemerintahan, ilmu hukum, ilmu komunikasi, dan
psikologi. Masing-masing program pendidikan ini bertujuan
menghasilkan ilmuwan sosial dalam berbagai tingkat, yakni
Sarjana, Magister, dan Doktor, dan atau praktisi atau profesional
dalam lingkup bidang ilmunya, dalam berbagai tingkat seperti
tenaga ahli madya (administrasi, komunikasi), Notaris, Akuntan,
dan Jurnalis (UN PAD, 1998; UGM, 1998; Ul, 1998).
Sedangkan PIPS merupakan program pendidikan sosial pada jalur
pendidikan sekolah dan luar sekolah yang mencakup mata
pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN),
IPS terpadu di Sekolah dasar (SO) dan Paket A Luar Sekolah; IPS
terkorelasi di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SL TP) dan Paket
365