Page 244 - Cakrawala Pendidikan
P. 244
14. PELEMBAGAAN UPAYA PENGENDALIAN
MUTU AKADEMIK DI PERGURUAN TINGGI
Subagjo
Pendahuluan
Perguruan tinggi, sebagai salah satu institusi sentral dalam
pembangunan Indonesia, secara terus menerus dihadapkan pada
berbagai perubahan yang bergerak sangat cepat dan menyentuh
berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dampak kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat menimbulkan
beragam tantangan baru bagi dunia pendidikan tinggi. Tantangan
dan perkembangan tersebut mempersyaratkan perguruan tinggi
untuk berubah. baik dari segi pandangan serta asumsi dasarnya,
sistem nilai dan sistem pendidikan yang dianut, tatanan struktur
institusi. proses pengelolaan, program akademik, serta standar
mutu masukan dan keluaran. Untuk dapat menjawab tantangan
tersebut, perguruan tinggi perlu selalu melakukan pemantauan,
analisis, serta perencanaan pengembangan perguruan tinggi
secara berkesinambungan.
Walaupun demikian, perubahan-perubahan yang terjadi
sedemikian cepatnya menyebabkan mutu akademik saat ini dari
perguruan tinggi tidaklah sama dengan mutu akademik di waktu
yang lampau, dan tidak juga akan menjadi mutu akademik di masa
mendatang. Dengan demikian, perguruan tinggi dituntut untuk
selalu berupaya meningkatkan mutu akademiknya. Menurut
Mangindaan (1994), dalam segi apapun, usaha pencapaian akan
kualitas tidak akan pernah berakhir. Kebutuhan akan perubahan ke
arah yang lebih baik tidak pernah ada hentinya (Mangindaan,
1994). Sementara itu, mutu akademik, merupakan salah satu pilar
234