Page 242 - Cakrawala Pendidikan
P. 242

Nuraini Soleiman


           untuk keakhlian pada bidang  ilmu  seperti yang tercerminkan dalam
           kurikulum suatu program studi,  bukan menjadi prioritas utama.
           Tenaga   pengajar   UT    lebih   difungsikan   pada   tugas
           mengkoordinasikan  penyiapan  bahan  ajar,  bantuan  belajar,  dan
          evaluasi  hasil  belajar.  Pelaksana dari  butir ini  dapat diperoleh  dari
           universitas  konvensional.  Bukan  berarti  UT  tidak  memerlukan
          tenaga  akhli  sendiri,  namun  karena  tenaga  dosen  universitas
           konvensional  juga  dapat  dicatat  sebagai  tenaga  dosen  UT,
           kebutuhan  ini  tidak terlalu dominan.  Hal ini  mengakibatkan  bahwa
           keterkaitan  antara  UT  dengan  universitas  pembina  merupakan
           bagian dari sistem yang tak terpisahkan.

              ----- ----------

                JABATAN                                       TOTAL
                                  .                .        .
              Magang  Doaen   7       16       18       3       44
             Asiaten Ahli Madya   7   4   15   2   11   .   28   80   147
              Aslsten Ahli    7   1   15   4   26   z   37   156   250
              Lektor Mud a   13   4   14   4   35   5   40   118   233
                                  .
             Lektor Madya     3   .    4   .   8   .   13   34   62
             Lektor           1        4   1   1   .   11   15   33
              Leklor Kepala Madya   .   .   1   1   2   .   3   1   8
             Lektor Kepala    .        .   .   .   .    3   .    3
             Guru Besar Madya   .   .   1   .   1   .   2   .    4
              Guru Besar      1   .    .       2        2        6
             Total Pusal     39       70      104     142
              Total Daerah        9       11       7      406
                                        ;                 :   I~

           Gambar 9: Tenaga Akademik Menurut Jabatan Fungsional
                     (Mei 1999)


           Tenaga  pengajar  yang  melaksanakan  semua  kegiatan  proses
           belajar  mengajar,  diluar  penulis  bahan  ajar  dari  luar  UT,  terlihat
           dalam  Gambar  9.  Dengan  788  staf  akademik  yang  tersebar  di
           empat  fakultas  dan  unit-unit  lainnya  di  UT  serta  staf administrasi
           yang  terdapat  di  UT  Pusat  maupun  UPBJJ,  sistem  UT
           dilaksanakan. Staf administratif sejumlah  685,  yang  terdapat di  UT
           Pusat  maupun  UPBJJ,  merupakan  pendukung  kegiatan  yang
           sangat erat hubungan kerjanya dengan staf akdemik.



           232
   237   238   239   240   241   242   243   244   245   246   247