Page 242 - Cakrawala Pendidikan
P. 242
Nuraini Soleiman
untuk keakhlian pada bidang ilmu seperti yang tercerminkan dalam
kurikulum suatu program studi, bukan menjadi prioritas utama.
Tenaga pengajar UT lebih difungsikan pada tugas
mengkoordinasikan penyiapan bahan ajar, bantuan belajar, dan
evaluasi hasil belajar. Pelaksana dari butir ini dapat diperoleh dari
universitas konvensional. Bukan berarti UT tidak memerlukan
tenaga akhli sendiri, namun karena tenaga dosen universitas
konvensional juga dapat dicatat sebagai tenaga dosen UT,
kebutuhan ini tidak terlalu dominan. Hal ini mengakibatkan bahwa
keterkaitan antara UT dengan universitas pembina merupakan
bagian dari sistem yang tak terpisahkan.
----- ----------
JABATAN TOTAL
. . .
Magang Doaen 7 16 18 3 44
Asiaten Ahli Madya 7 4 15 2 11 . 28 80 147
Aslsten Ahli 7 1 15 4 26 z 37 156 250
Lektor Mud a 13 4 14 4 35 5 40 118 233
.
Lektor Madya 3 . 4 . 8 . 13 34 62
Lektor 1 4 1 1 . 11 15 33
Leklor Kepala Madya . . 1 1 2 . 3 1 8
Lektor Kepala . . . . . 3 . 3
Guru Besar Madya . . 1 . 1 . 2 . 4
Guru Besar 1 . . 2 2 6
Total Pusal 39 70 104 142
Total Daerah 9 11 7 406
; : I~
Gambar 9: Tenaga Akademik Menurut Jabatan Fungsional
(Mei 1999)
Tenaga pengajar yang melaksanakan semua kegiatan proses
belajar mengajar, diluar penulis bahan ajar dari luar UT, terlihat
dalam Gambar 9. Dengan 788 staf akademik yang tersebar di
empat fakultas dan unit-unit lainnya di UT serta staf administrasi
yang terdapat di UT Pusat maupun UPBJJ, sistem UT
dilaksanakan. Staf administratif sejumlah 685, yang terdapat di UT
Pusat maupun UPBJJ, merupakan pendukung kegiatan yang
sangat erat hubungan kerjanya dengan staf akdemik.
232