Page 239 - Cakrawala Pendidikan
P. 239

Universitas Terbuka: Pemerataan ...














               t  UPBJJ BANDA ACEH   II  UPBJJ JAKARTA   11  UPBJJ JEIIBEA   27  UPBJJ
               2  UPBJJMEDA.tll   10  UPBJJ BOQOA:   19  UPBJJ DENPASAR   UJUNO PANDANQ
               2  UPBJJ PADANG   11  UPBJJBANDUNQ   20  UPBJJIIATARAIII   21  UPBJJ P'ALU
               •  UPBJJ PEKANBARU   1Z  UPBJJ PURWOKERTO   21  UPBJJ KUPANO   21  UPBJJ KENOARI
               I  UPBJJ JAMB I   1J  UPBJJ&EIIIARANQ   U  UPBJJDILI   20  UPBJJ IlANA DO
               5  UPBJJ PALEIIIBAti!O   U  UPBJJBURAKARTA   U  UPBJJPONTIANAK   It  UPB.JJ AMBON
               1  UPBJJ BEHOKULU   11  UPBJJYOOYAI(AATA.   14  UPBJJ PALANOKARAYA   U  UPBJJ JAYAPURA
               I  UPBJJ B.LUIPUNG   15  UPBJJSURA.BAYA   21  UPBJJ BAN.JARMAIIN
                         tr UPB..IJ IULANG   Jl  UPBJJ IAIIARINOA
                      Gambar 7:  Jaringan Operasional
       Agar  terjadi  effisiensi  dalam  pengelolaan,  organisasi  UT  dibentuk
       berdasar  fungsi  yang  diembannya  dan  lebih  bersifat  sentralistik.
       Penanggung  jawab  materi  pembelajaran  dilakukan  di  empat
       fakulta~.  Namun  produksi  dari  bahan  ajar di  lakukan  oleh  unit-unit
       lain  seperti  Pusat  Penerbitan  untuk  bahan  ajar  cetak  dan  Pusat
       Produksi  Media  untuk  bahan  ajar  NV.  Bahan  ujian,  pelaksanaan
       ujian,  dan  pengolahan  hasil  ujian  dilakukan  di  bawah  tanggung
       jawab Pusat Pengujian.  Dalam pelaksanaan  ujian,  Pusat pengujian
       melakukan  koordinasi  dengan  UPBJJ  sebagai  pelaksana  di
       masing-masing  wilayah.  Baik  bahan  Ajar  maupun  naskah  ujian
       didistribusikan ke  UPBJJ oleh Pusat Distribusi.
       Registrasi  mahasiswa  yang  dilaksanakan  di  UPBJJ  dilakukan  di
       bawah  koordinasi BAAKRENSI sehingga pintu masuk ke  UT Pusat
       hanya  satu.  Demikian  pula  dengan  pelayanan  pada  mahasiswa
       dilakukan  oleh  Unit  Pelma,  yang  merupakan  koordinasi  beberapa
       unit kerja.
       Untuk  mendukung  kegiatan  unit-unit  ini,  pemrosesan  data
       dilakukan  dengan  komputer.  Untuk ini  semua  menyediaan  fasilitas
       perangkat  keras  dan  lunak  yang  berhubungan  dengan  kegiatan
       operasional yang dilakukan dikoordinasikan oleh Pusat Komputer.





                                                                229
   234   235   236   237   238   239   240   241   242   243   244