Page 57 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 57
• Pendidikan Dasar dan Menengah )arak )auh
diperlukan beberapa sarana dan prasarana khusus. Sarana dan
prasarana khusus tersebut adalah sebagai berikut:
1. T em pat Kegiatan Bela jar (TKB)
TKB adalah tempat berkumpulnya siswa secara kelompok untuk
melakukan kegiatan belajar mandiri secara kelompok di bawah
bimbingan guru pamong. Lokasi TKB diusahakan berada di
sekitar rumah tinggal siswa. TKB biasanya memanfaatkan
bangunan yang ada di lingkungan setempat seperti rumah
penduduk, balai desa, rumah ibadah atau tempat lain yang
memungkinkan. Jumlah TKB bervariasi penyebarannya
tergantung dari variasi penyebaran rumah tinggal siswa.
2. Sarana untuk Kegiatan Tutorial Tatap Muka
Kegiatan tutorial tatap muka menggunakan fasilitas yang ada di
sekolah reguler penyelenggara (sekolah induk). Pada saat
mengikuti tutorial tatap muka, siswa dapat menggunakan
fasi I itas sekolah induk seperti laboratori um, peralatan praktek
keterampilan, perpustakaan, sarana olah raga, media pembe-
lajaran (seperti kaset audio, VCD, TV, dan lain-lain).
F. Pengelolaan, Pembiayaan dan Pengawasan
Secara struktural, pengelolaan, pembiayaan dan pengawasan
pendidikan dasar dan menengah jarak jauh untuk SMP Terbuka dan
SMA Terbuka atau yang sederajat menjadi tanggung jawab bersama
antara berbagai pihak terkait yang meliputi pemerintah daerah
(Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota), unit-unit terkait di
lingkungan Depdiknas (Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama
(PLP), Direktorat Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum), Pusat
39