Page 56 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 56

Pendidikan )arak Jauh   •


      •   Wakil  Kepala  Sekolah/Koordinator  diangkat  melalui  SK  oleh
          pejabat  pemerintah  daerah  yang  berwenang.  Wakil  Kepala
          Sekolah/Koordinator  Sekolah  Terbuka  dapat  berasal  dari  salah
          satu  guru  pada  sekolah  reguler  yang  tidak  merangkap  jabatan
          lain.  Wakil  Kepala  Sekolah/Koordinator  Sekolah  Terbuka  ini
          bertugas  dan  bertanggung  jawab  mengelola  kegiatan  sekolah
          terbu ka  sehari-hari.
      •   Guru  Bina  adalah  guru  mata  pelajaran  di  sekolah  reguler
          penyelenggara  yang  bertugas  membina  kegiatan  pembelajaran
          siswa terbuka sesuai  dengan mata pelajarannya masing-masing.
      •   Guru  Pamong  adalah  anggota  masyarakat  yang  diserahi  tugas
          untuk  membimbing  kegiatan  belajar  siswa  di  Tempat  Kegiatan
          Belajar (TKB).  Setiap TKB  mempunyai seorang guru pamong.
      •   Guru  Pamong  Khusus  adalah  warga  masyarakat  di  sekitar  TKB
          yang  memiliki  keterampilan  khusus  tertentu  dan  berperan
          sebagai  nara sumber sesuai  keterampilan yang dimilikinya. Guru
          pamong  khusus  yang  biasanya  diperlukan  antara  lain  adalah
          tokoh agama,  pengusaha,  seniman, olahragawan, dan  lain-lain.
      •   Guru  Bimbingan  dan  Konseling  (BK)  adalah  guru  BK  di  sekolah
          reguler  penyelenggara  yang  ditugaskan  juga  untuk  memberikan
          bimbingan dan  konseling belajar di sekolah terbuka.
      •   Tenaga  administrasi  memanfaatkan  satu  atau  beberapa  tenaga
          administrasi  dari  sekolah  reguler  penyelenggara  yang  diberi
          tugas khusus mengelola administrasi.


      E.  Sarana dan  Prasarana


          Pada  prinsipnya,  siswa  sekolah  terbuka dapat belajar kapan  saja
      dan  di  mana  saja.  Namun,  untuk  memfasilitasi  siswa  dalam  belajar
      mandiri  secara  individu  dan  kelompok  atau  tutorial  tatap  muka,




      38
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61