Page 55 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 55
• Pendidikan Dasar dan Menengah Jarak Jauh
dalam modul dan mengoreksi sendiri jawabannya dengan
menggunakan kunci jawaban yang telah tersedia dalam modul
tersebut.
b. Tes akhir modul adalah tes yang dilaksanakan setiap kali siswa
menyelesaikan satu nomor modul tertentu. Tes akhir modul ini
dapat disamakan dengan tes formatif atau ulangan harian pada
siswa reguler. Pelaksanaan tes akhir modul dilakukan di bawah
pengawasan guru bina masing-masing mata pelajaran.
c. Tes akhir unit adalah tes yang dilaksanakan setelah siswa
mempelajari beberapa nomor modul dalam unit tertentu.
Pelaksanaan tes akhir unit ini pun menjadi tanggung jawab guru
bina mata pelajaran bersangkutan.
d. Ujian semester adalah ujian yang diselenggarakan pada setiap
akhir semester untuk mengukur keberhasilan belajar siswa
selama satu semester. Materi soal dan waktu penyelenggaraan
ujian semester sama dengan sekolah reguler.
e. Ujian Akhir Nasional yaitu ujian yang dilaksanakan secara
nasional bagi siswa kelas 3 pada akhir tahun. Hasil ujian akhir
nasional ini digunakan sebagai dasar penentuan lulus atau tidak
dari pendidikan dasar dan atau menengah jarak jauh.
D. Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan pada tingkat sekolah meliputi Kepala
Sekolah, Wakil Kepala Sekolah sebagai Koordinator, Guru Bina,
Guru Pamong, Guru Pamong Khusus, Guru BP dan Tenaga
Administrasi.
• Kepala Sekolah sistem pendidikan jarak jauh bisa dijabat
rangkap oleh Kepala Sekolah reguler penyelenggara yang
ditetapkan melalui SK dari pejabat pemerintah daerah yang
berwenang.
37