Page 40 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 40
Pendidikan ]arak ]auh •
Pada SD Pamong, yang sudah tidak dilaksanakan lagi, peran
masyarakat sebetulnya cukup besar, sama dengan peran mereka
dalam Paket A, B dan C, dan sebagai pendukung dilaksanakannya
SD Pamong. Anggota masyarakat ini banyak menyumbangkan
tenaganya untuk kepentingan peserta didik Pjj dalam masyarakat
lingkungannya dengan sukarela atau dengan biaya yang minimal
sehingga kontribusi mereka dapat membuat PJJ lebih efisien.
F. Reformasi Pendidikan melalui Pendidikan Jarak Jauh
1. Reformasi Pendidikan
Reformasi pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang
No.20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah
untuk menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi,
keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Bagi lembaga
pendidikan hal itu berarti bahwa lembaga pendidikan diberdayakan
secara lebih luas lagi. Memberdayakan lembaga pendidikan
bukannya berarti otonomi penuh dalam mengelola dan menentukan
kurikulumnya, akan tetapi ada batasan-batasan yang lebih jelas dan
longgar tentang apa yang dapat dilakukan oleh sekolah. Sudah jelas
kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh undang-undang itu
memerlukan sumberdaya manusia yang lebih canggih, baik
pengajarnya maupun orang tua peserta didiknya, yang berperan
sangat penting sebagai wali amanat. PJJ dapat mengatasi ini dengan
relatif cepat karena sumberdaya manusianya dapat ditingkatkan
secara relatif serentak, tanpa harus meninggalkan tugas masing-
masing. Pengajar tidak perlu meninggalkan tugas mengajarnya dan
para orang tua atau anggota masyarakat lain yang berkecimpung
dalam Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tidak perlu
meninggalkan tugas masing-masing. Mendidik Komite Sekolah dan
Dewan Pendidikan adalah salah satu tugas yang dapat dilaksanakan
22