Page 41 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 41
• Pendidikan )arak )auh dalam Konteks Pendidikan Nasional
PJJ, supaya kedua lembaga tersebut dapat segera berfungsi dengan
baik. Yang terjadi pada saat ini adalah bahwa kedua lembaga
tersebut masih banyak dipengaruhi oleh lembaga atau instansi
pendidikan yang harus dibinanya, sehingga fungsi mengarahkan dan
supervisi tidak dapat secara efektif dilaksanakan.
Yang terkandung dalam reformasi yang diamanatkan undang-
undang tersebut pertama-tama adalah adanya lembaga pendidikan
yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini
tidak hanya dilakukan melalui kurikulum yang lebih disesuaikan
dengan kebutuhan masyarakat setempat, tetapi juga dengan
memberdayakan masyarakat melalui peran serta dalam penyeleng-
garaan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Yang kedua adalah membudayakan dan memberdayakan
peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Reformasi dalam
memberdayakan peserta didik ini yang masih harus diusahakan,
karena kebanyakan pendidik masih menganggap bahwa peserta
didik harus dibentuk sesuai tujuan pendidikan, dan bukan diberi
kesempatan untuk berkembang sendiri sesuai dengan bakat dan
kemampuannya. Pendidik tidak perlu menganggap dirinya selalu
lebih pandai dari peserta didik, dan menganggap peserta didik harus
diberitahu mana yang benar dan mana yimg tidak. Jarang sekali ada
pendidik yang merasa sudah cukup untuk menjadi fasilitator dan
menyilahkan peserta didik mencari sendiri pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukannya, sehingga kreativitas peserta didik
dapat berkembang. Pendidik kebanyakan terlalu mementingkan
memberikan pengetahuan, nasihat dan pengarahan kepada peserta
didik, seakan-akan itulah satu-satunya tugasnya. Mengubah sikap
pendidik menjadi pendidik yang dapat memberdayakan peserta
didik adalah sesuatu yang sulit dan memakan banyak waktu.
Yang ketiga adalah meningkatkan keprofesionalan dan akunta-
bilitas lembaga pendidikan berdasarkan standar nasional dan global.
23